Bejat! Ayah di Probolinggo Ditangkap Usai 6 Tahun Cabuli Anak Kandung

PROBOLINGGO, INFOZONE – Satres PPA dan PPO Polres Probolinggo Kota Polda Jatim mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandung di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Seorang pria berinisial N (41) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Probolinggo Kota.

Bacaan Lainnya

Kasus terungkap setelah keluarga melapor pada 24 September 2026. Berdasarkan data kepolisian, dugaan perbuatan terjadi sejak tahun 2020 hingga Agustus 2026 di kediaman mereka.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Kasi Humas Iptu Zainullah menjelaskan korban juga kerap menerima kekerasan fisik saat mencoba menolak.

“Dugaan kekerasan ini berlangsung repetitif selama bertahun-tahun,” ujar Iptu Zainullah, Selasa (6/10/2026).

Puncaknya pada Agustus 2026, korban melarikan diri ke rumah tetangga dan melapor didampingi keluarga. Polisi bergerak cepat dan berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Probolinggo untuk menempatkan korban di rumah aman (safe house).

Warga sempat geram dan mendatangi rumah tersangka pada Kamis (1/10/2026) pukul 20.00 WIB, namun berhasil diredam polisi yang langsung mengamankan tersangka.

Penyidik telah memeriksa saksi, korban, serta mengamankan visum. Tersangka dijerat Pasal 473 dan Pasal 418 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.

 

Sumber : Tribratanews.jatim.polri.go.id

 

Pasang Iklan di Infozone - 5000+ pembaca

👆 Klik untuk Pasang Iklan - Mulai 5.000+ / hari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *