JAYAPURA, INFOZONE – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 kembali bergerak cepat. Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) jaringan senjata dan amunisi ilegal berinisial IHB alias H (23) berhasil diamankan di Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura, Selasa (6/10/2026) pukul 13.34 WIT.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/III/2026/SPKT.DITKRIMUM/POLDA PAPUA tanggal 13 Maret 2026.
Peran IHB Sebagai Penghubung Transaksi Senjata
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan IHB diduga berperan sebagai penghubung atau perantara dalam transaksi senjata bersama tersangka YYS alias OS alias K yang sudah ditangkap duluan pada 29 September 2026 di Argapura.
“IHB menghubungkan pihak pembeli SP dengan penjual YK,” ujar Yusuf, Rabu (7/10/2026).
Barang Bukti Fantastis: 298 Amunisi hingga Laras PD II
Dari pengembangan kasus sejak Maret 2026, polisi berhasil mengamankan barang bukti:
– 298 butir amunisi
– 4 buah magasin SS1 panjang
– 1 buah magasin SS1 pendek
– 1 pucuk senjata api rakitan
– 6 pucuk laras senjata api bekas Perang Dunia II (kondisi berkarat)
Total 17 Tersangka, Jerat 15 Tahun Penjara
Hingga kini total sudah 17 orang tersangka yang ditangani:
Tahap II (13 orang): SP, OB, YP, MKM, DK, KO, SM, HM, AKW, NH, HLT, YK, AG
Tahap I (2 orang): LNR, BEI
Tahap Penyidikan (2 orang): YYS dan IHB yang baru ditangkap
IHB dijerat Pasal 306 jo. Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP soal kepemilikan senpi ilegal dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan pihaknya akan terus putus mata rantai penyelundupan.
“Penyidik akan memastikan proses hukum berjalan berdasarkan fakta, keterangan para pihak, serta alat bukti yang sah,” tegasnya.
Wakaops Kombes Pol. Adarma Sinaga juga mengimbau masyarakat jangan coba-coba terlibat jual-beli senjata ilegal.
Saat ini IHB masih diperiksa intensif di Ditreskrimum Polda Papua.
Sumber : Tribratanews Polri go. id







