JAKARTA, INFOZONE – Polda Metro Jaya kembali mengamankan 3 orang yang diduga terlibat dalam perusakan kamera pengawas atau CCTV milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat kericuhan aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial FR, MH, dan FM. Penangkapan dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulai Selasa malam hingga Rabu pagi 2 September 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap para tersangka yang sebelumnya telah diamankan.
“Pengembangan terbaru, tiga orang kembali diamankan Ditreskrimum mulai dari tadi malam dan pagi hari ini,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 02/09/2026.
Dengan tambahan tiga orang tersebut, penyidik sebelumnya telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka dalam perkara perusakan CCTV milik Pemprov DKI Jakarta.
“Berdasarkan pendalaman, ketiga orang yang baru diamankan memiliki peran di dalam perusakan yang terjadi di depan Gedung DPR-MPR RI,” ujarnya.
Meski demikian, polisi belum membeberkan secara rinci identitas maupun bentuk keterlibatan FR, MH, dan FM. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran ketiganya dalam rangkaian peristiwa tersebut.
“Penyidik masih melakukan pendalaman saat ini, tentunya pasti akan selalu kami update kepada media dan masyarakat,” ucap Budi.
Sumber: http://Tribratanews.polri.go.id








