JAKARTA, INFOZONE – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyoroti tantangan baru kecerdasan artifisial (AI) terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Hal itu disampaikannya dalam acara National Law Forum di Hotel Kutaraja, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).
Wamen Nezar menjelaskan perkembangan Generative AI saat ini mampu menghasilkan “realitas sintetik” berupa video, foto, dan suara yang menyerupai kejadian nyata.
“Perkembangan Generative AI saat ini mampu menghasilkan apa yang kita sebut sebagai realitas sintetik dalam bentuk berbagai macam format media. Ini menjadi satu hal yang signifikan ketika kita melihat dalam proses-proses peradilan itu ada alat bukti yang diajukan berupa rekaman, video, maupun foto,” jelasnya.
Menurutnya, ini menjadi ujian penting bagi majelis hakim. Bagaimana meyakinkan keaslian bukti dan bagaimana pengadilan melakukan autentikasi terhadap barang bukti yang diajukan.
“Bagaimana bukti tersebut bisa meyakinkan majelis hakim? Bagaimana forum pengadilan bisa melakukan autentikasi terhadap barang bukti yang diajukan di pengadilan?” tegas Wamen Nezar.
Meski jadi tantangan, Wamen Nezar juga menyebut AI sudah banyak membantu proses peradilan. Contohnya Mahkamah Agung sudah memakai AI untuk “smart majelis” dalam memproses administrasi puluhan ribu kasus.
AI juga membantu penyusunan analisa hukum sehingga meringankan beban kerja. Namun Wamen Nezar menggarisbawahi satu hal penting: keputusan akhir tetap milik manusia.
“Yang menentukan tetap hakim, bukan AI, tetap manusianya, bukan AI. AI hanya membantu,” tandasnya.
Sumber : Siaran Pers Resmi Komdigi No. 169/HM-KKD/8/2026








