PEKANBARU, Infozone – Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor curanmor roda dua yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Seorang laki-laki berinisial ABB alias A berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik warga.
Peristiwa terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 02.40 WIB di Jalan Hangtuah, depan salah satu toko, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di depan toko untuk membeli makanan. Setelah selesai, korban mendapati kendaraannya sudah raib.
Dari rekaman CCTV, terlihat dua orang laki-laki yang diduga membawa kabur sepeda motor milik korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan salah satu pelaku.
Tersangka ABB diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Kulim pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.
Selanjutnya Polsek Kulim berkoordinasi dengan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
1. Rekaman CCTV kejadian
2. 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana
Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan.
Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, kunci tidak ditinggal, dan gunakan kunci pengaman tambahan.
“Pengungkapan ini bagian dari upaya kami memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku curanmor di wilayah hukum Polresta Pekanbaru,” tegas pihak kepolisian.
Sumber: Humas Polresta Pekanbaru
Editor : Redaksi








