Bupati Anton Doni Ditantang Harus Berani Minta KPK RI ke Flotim Bongkar ‘Ruang Gelap’ Proyek Mangkrak Rp11M Rabat Beton

Flotim, Infozone|Sikap tegas dan berani Bupati Flores Timur Ir. Anton Doni Dihen, M.Sc untuk membongkar ‘ruang gelap’ proyek Rp11M rabat beton Basira-Latonliwo Tanjung Bunga, dengan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia turun ke Flotim, sangat ditunggu publik agar proyek mangkrak yang merugikan masyarakat di Basira-Latonliwo Tanjung Bunga bisa terurai dengan terang apa yang sesungguhnya terjadi hingga kontraktor CV.Valentine tidak mau dan tidak mampu melanjutkan pekerjaannya.

Sebab, mangkraknya proyek yang menjadi prioritas utama program 100 hari kepemimpinan ADDIBU ini, telah membawa preseden buruk bagi citra Bupati-Wakil Bupati yang diusung Partai NasDem tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sebagai masyarakat Flores Timur yang mendukung kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Flotim saat ini, sangat berharap agar Bupati Anton Doni Dihen bisa meminta langsung secara resmi ke KPK Republik Indonesia segera turun langsung menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek Rp11M rabat beton Basira-Latonliwo Tanjung Bunga, yang telah dilaporkan Gerakan Anti Korupsi (GRAK) Nusa Tenggara Timur Senin 16 Maret 2026.

Apalagi, proyek mangkrak Rp11M rabat beton Basira-Latonliwo Tanjung Bunga yang dikerjakan CV.Valentine ini sebagai ikon program 100 hari kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Flotim Anton Doni Dihen-Ignas Boli Uran, telah membuat citra buruk karena menjadi sasaran kritik pedas banyak pihak.

Saya kira, Bupati Anton Doni jangan diam, tapi secepatnya meminta secara resmi kepada KPK Republik Indonesia segera turun ke Flotim mengusut tuntas dugaan korupsi proyek ini dan menangkap siapapun yang terlibat,”demikian pernyataan tegas yang dilontarkan Anton Bulet Rebon, mantan Anggota DPRD Flotim 2 periode, saat dihubungi Wartawan belum lama ini.

Menurutnya, Bupati Anton Doni harus berani bersikap melibas siapapun yang berupaya menggagalkan program strategis lompatan jauh yang telah dirancangnya dengan sangat baik tersebut.

Apalagi, proyek Rp11M rabat beton Basira-Latonliwo Tanjung Bunga ini merupakan ikon program 100 hari kepemimpinannya ditengah efisiensi anggaran ketat yang diberlakukan pemerintah pusat.

Pihaknya, sebut Anton Bulet, akan jauh lebih baik jika Bupati Anton Doni segera meminta resmi kepada KPK Republik Indonesia dan Tipikor Polda NTT, juga Kajati NTT turun langsung ke Flotim periksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Flotim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala ULP Flotim dan Kontraktor Pelaksana CV.Valentine.
Sebab para pihak ini paling bertanggung jawab atas mangkraknya proyek Rp11M rabat beton ini, yang didorong mendahului perubahan APBD Flotim tahun anggaran 2025.

“Jikalau ada bukti kuat mengarah kepada keterlibatan pejabat Pemda ini dan Kontraktor maka sebaiknya ditangkap, “tegas Anton Bulet.

Masih menurut politisi senior Flotim asal Ile Boleng ini, Bupati Anton Doni harus bersikap tegas dan komitmen seperti spirit ‘Setan transparansi’ yang diusungnya selama masa kampanye Pilkada Flotim 2024.

“Apa yang menjadi penyebab utama mangkraknya proyek ini, dimana kontraktor hanya mampu kerja 27,80 persen atau 1,62 Km selama 170 hari kerja, harus dibuka ke publik.

Apalagi, Bupati Anton Doni mengusung spirit ‘setan transparansi’. Kenapa harus diam dan tidak proses hukum kontraktor yang punya kinerja buruk seperti ini,”tegas Anton Bulet, lagi.

Dikatakannya, alasan kontraktor CV.Valentine karena cuaca ekstrim dan medan jalan ke lokasi proyek buruk, hingga jarak angkut material ke lokasi proyek sangat jauh tidak bisa dijadikan alasan pembenaran dari gagalnya proyek rabat beton senilai Rp11M ini.

“Sebab proyek ini telah melalui tahapan pembahasan mendahului perubahan APBD Flotim tahun anggaran 2025, kemudian ada perencanaan, lelang dan dikerjakan sepanjang 1,62 Km selama 170 hari.

Jikalau alasan cuaca ekstrim, maka bisa dilanjutkan setelah cuaca membaik.

Atau karena medan jalan jelek dan jarak angkut material sangat jauh, maka mestinya dari awal sebelum cair uang muka 30 persen, kontraktor CV.Valentine mestinya sudah mundur dan tidak usah kerja.

Nah, ‘ruang gelap’ seperti ini Bupati Anton Doni harus minta KPK Republik Indonesia, Tipikor Polda NTT dan Kejati NTT untuk selidiki dan buka ke publik supaya orang jangan curiga macam-macam.

Apalagi, gara-gara proyek ini Asisten II Setda Flotim Adrianus Bengaama Lamabelawa, SH harus turun rangkap jabatan menjadi Pelaksana Tugas Kepala ULP Flotim.

Kemudian, Kadis PUPR Flotim Saul Hekin, ST pun paksa diri turun kelas menjadi PPK,”bebernya lebih jauh, sembari menambahkan, pasti ada alasan lainnya yang lebih kuat sehingga membuat kedua pejabat eselon 2 ini berani pasang badan dan cepat-cepat buat perencanaan teknis hingga lelang pekerjaan tanpa kajian yang benar dan matang, hingga berbuntut proyek gagal selesai.

Anton Bulet bahkan, mencurigai ada kepentingan jangka pendek yang mau dikejar dari proyek Rp11M, sehingga meskipun tanpa kajian perencanaan teknis yang matang dan mantap pun, proyek ini tetap dipaksakan untuk ditenderkan.

Demikian pula, dengan keberadaan kontraktor CV.Valentine, yang meskipun menempati peringkat 4 dengan nilai penawaran tertinggi pun, tetap dipaksakan untuk dimenangkan, walaupun kemudian baru kerja 1,62 Km sudah mundur karena tidak mampu kerja lagi.

“Karena itu, sekali lagi Saya minta Bupati Anton Doni secepatnya meminta secara resmi KPK Republik Indonesia, Kajati NTT dan Tipikor Polda NTT segera turun ke Flotim bongkar tuntas dugaan korupsi proyek Rp11M rabat beton ini,”timpalnya.

la juga meminta DPRD Flotim, terkhusus Ketua DPRD Flotim Albert Ola Sinour serta seluruh anggota DPRD Flotim Fraksi Partai NasDem sebagai Partai pemenang Pilkada Flotim 2024-2029 yang berhasil mengantar Anton Doni Dihen-Ignas Boli Uran sebagai Bupati-Wakil Bupati Flotim, harus mendukung total Bupati Anton Doni untuk segera menyurati resmi KPK Republik Indonesia, Kejati NTT dan Tipikor Polda NTT agar segera turun selidiki serta bongkar tuntas dugaan korupsi proyek Rp11M tersebut.

“Ketua DPRD Flotim Albert Ola Sinour, ditambah Anggota Fraksi Partai NasDem Rofinus Kopong, SH yang lebih paham hukum, mestinya berada di depan mendukung Bupati-Wakil Bupati Anton Doni Dihen-Ignas Boli Uran segera menyurati secara resmi KPK Republik Indonesia, Kapolda NTT dan Kajati NTT meminta bantuan segera turun ke Flotim usut tuntas dugaan korupsi dana Rp11M proyek rabat beton Basira-Latonliwo Tanjung Bunga yang mangkrak dikerjakan CV.Valentine.

Selain itu, CV.Valentine juga harus diberi sanksi tegas diblacklist untuk tidak boleh lagi mengerjakan proyek konstruksi di Flotim,, “tutupnya.

 

Rita Senak SE Infozone melaporkan

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *