Infozone, Jakarta | Sebuah unggahan yang beredar di Facebook mengklaim Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut ijazah mantan Presiden Joko Widodo sah di mata hukum.
Setelah ditelusuri, klaim tersebut tidak benar.
Yusril melalui unggahan resmi di akun Instagram @yusrilihzamhd pada Senin 18 Mei 2026 membantah pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.
Ia menyatakan tidak memiliki kapasitas dan kewenangan untuk menilai keabsahan ijazah Jokowi. Yusril juga menegaskan enggan ikut campur dalam polemik terkait hal itu.
Informasi ini disampaikan berdasarkan rilis klarifikasi yang dipublikasikan http://Tribratanews.polri.go.id, mengutip pemberitaan http://kompas.com.
Catatan Redaksi:
InfoZone mengimbau masyarakat untuk memverifikasi informasi sebelum membagikan. Cek kebenaran berita melalui kanal resmi dan sumber terpercaya.









