Dewan Pers Kecam Penangkapan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Foto : Bambang Noroyono – Republika  

Infozone, Jakarta | Dewan Pers mengecam keras penangkapan tiga jurnalis Indonesia oleh Angkatan Laut Israel saat berada di kapal bantuan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza, Palestina.

Insiden terjadi pada Senin 18 Mei 2026, ketika kapal yang berangkat dari Marmaris, Turki, dicegat di perairan internasional. Kapal tersebut merupakan bagian dari konvoi 54 kapal dari 70 negara yang membawa bantuan makanan dan obat-obatan untuk Gaza.

Dari sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia, tiga orang diketahui berprofesi sebagai jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan. Ketiganya adalah:

1. Bambang Noroyono – Republika

2. Thoudy Badai Rifan Billah – Republika

3. Andre Prasetyo Nugroho – Tempo TV

Dalam pernyataan resminya, Dewan Pers menyatakan:

1. Mengecam keras tindakan militer Angkatan Laut Israel yang dinilai menghalangi tugas kemanusiaan dan kemerdekaan pers dunia.

2. Meminta Pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik luar biasa untuk membebaskan dan memulangkan seluruh jurnalis serta warga sipil Indonesia dengan selamat.

Dewan Pers menegaskan sikap ini sebagai bentuk komitmen menjaga kemerdekaan pers dan mendukung media menjalankan fungsi kontrol serta kemanusiaan sesuai hukum yang berlaku.

“Kemerdekaan pers adalah hak segala bangsa. Freedom of the Press is a Human Right,” tulis Dewan Pers dalam pernyataan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Israel terkait penangkapan tersebut.

 

Editor: Redaksi

Sumber: Dewan Pers

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *