SANGGAU, INFOZONE – Pendekatan humanis yang dilakukan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani membuahkan hasil. Seorang warga Dusun Segumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau secara sukarela menyerahkan sekitar 1 kilogram sisik trenggiling kepada personel Pos Segumun.
Penyerahan dilakukan pada Jumat (31/7/2026) pukul 09.30 WIB dan diterima langsung oleh Danpos Segumun, Sertu Fadli Madjid bersama empat personel.
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menyampaikan, penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan komunikasi sosial yang dilaksanakan personel Pos Segumun sejak 29 hingga 30 Juli 2026.
Dalam kegiatan itu, personel memberikan edukasi kepada masyarakat terkait status trenggiling sebagai satwa dilindungi dan konsekuensi hukum atas kepemilikan bagian tubuh satwa tersebut.
Warga berinisial GG (41) akhirnya dengan kesadaran sendiri menyerahkan sisik trenggiling yang selama ini disimpannya di rumah. Berdasarkan keterangannya, sisik tersebut merupakan hasil perburuan lama untuk konsumsi pribadi.

Danpos Segumun, Sertu Fadli Madjid mengatakan, pendekatan persuasif melalui komunikasi sosial menjadi kunci membangun kepercayaan masyarakat di wilayah perbatasan.
“Kesadaran masyarakat untuk menyerahkan barang yang dilarang secara sukarela merupakan wujud meningkatnya kepedulian terhadap hukum dan kelestarian satwa yang dilindungi,” ujarnya.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani berkomitmen terus meningkatkan kegiatan komunikasi sosial, edukasi kepada masyarakat, serta memperkuat patroli dan pengawasan wilayah perbatasan.
Langkah ini dilakukan guna mencegah peredaran satwa dilindungi maupun barang ilegal lainnya.
Peristiwa ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Satgas dan masyarakat mampu menciptakan situasi aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung upaya pelestarian satwa liar di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kontak Media: Penerangan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed19/Bogani, Kodam XIII/Merdeka, Ltd Ctp Juwito (Papen)









