Plt Gubri SF Hariyanto Pastikan Tak Ada PHK PPPK di Riau

PEKANBARU, INFOZONE – Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memastikan tidak ada kebijakan PHK terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh kabupaten dan kota se-Riau.

Penegasan itu disampaikan SF Hariyanto, Jumat 31 Juli 2026, di tengah kekhawatiran ASN PPPK akibat tekanan fiskal yang dihadapi sejumlah pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada pemutusan kerja. Saya juga sudah membuat surat edaran kepada kabupaten dan kota tidak ada kata pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja,” tegas SF Hariyanto.

Terkait pembayaran gaji PPPK dan belanja pegawai, SF menyebut Pemprov Riau sudah bersurat ke pemerintah pusat agar daerah dengan keterbatasan fiskal mendapat perhatian.

Kabar baik datang dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kemendagri, Komisi II DPR RI, dan kementerian terkait. Salah satu keputusannya, pemerintah pusat akan menyelesaikan tunda bayar Transfer ke Daerah (TKD).

“Saya dapat edaran hasil RDP antara Kemendagri, Komisi II dan lainnya. Alhamdulillah salah satu keputusannya pemerintah akan menyelesaikan tunda bayar TKD. Ini untuk membantu daerah-daerah yang berat dalam belanja pegawai,” ujarnya.

Menurut SF, hingga 2025 nilai tunda salur TKD untuk seluruh daerah di Riau mencapai Rp4,2 triliun. Angka besar ini berdampak langsung pada kemampuan fiskal pemda, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN.

“Oleh karena itu Pemprov Riau terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota yang masih terkendala pembayaran hak ASN. Kita peduli, kita bantu. Kita tanyakan mana saja yang belum bayar,” kata SF.

Ia juga mendorong seluruh pemerintah daerah menjadikan pembayaran gaji dan tunjangan ASN sebagai prioritas di tengah keterbatasan anggaran.

“Pemda juga kita dorong agar gaji dan tunjangan diperjuangkan,” tutupnya.

Sumber: MC Riau


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *