JAKARTA INFOZONE – Komisi III DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan diambil secara aklamasi setelah Komisi III menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan keputusan tersebut didukung penuh seluruh fraksi, MKD dan pimpinan DPR.
“Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman yang dijawab setuju oleh seluruh anggota yang hadir.
Dengan ini, proses di Komisi III dinyatakan selesai. Hasilnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk persetujuan akhir.
DPR sebelumnya telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 tentang usulan pemberhentian Kapolri lama dan pengangkatan Kapolri baru.
Dalam fit and proper test, Suyudi memaparkan visi Polri ke depan yang selaras dengan agenda Astacita Presiden Prabowo Subianto, mulai dari reformasi hukum, pemberantasan korupsi dan narkoba, hingga penguatan keamanan nasional.
“Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan,” ujar Suyudi.
Suyudi kini tinggal menunggu pengesahan di Rapat Paripurna DPR sebelum resmi dilantik sebagai Kapolri.
Sumber: Tribratanews Polri go. id.








