Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Pastikan APBN Sehat, Kredibel dan Defisit di Bawah 3%

JAKARTA, INFOZONE – Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara sekaligus memastikan APBN mampu mendukung program-program prioritas pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Suahasil dalam keterangannya seusai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Bacaan Lainnya

“Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah untuk menjaga keuangan negara, artinya menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut,” ungkapnya.

“Jadi APBN sebagai bagian dari keuangan negara harus bisa menjalankan program-program prioritas pemerintah, karena itu APBN-nya itu harus sehat. Selain APBN-nya harus sehat, dia juga harus kredibel, APBN itu harus dapat dipercaya,” lanjut Suahasil.

Suahasil menambahkan Kementerian Keuangan akan terus bekerja untuk menjadikan APBN sebagai instrumen yang mampu mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Ia memastikan defisit APBN akan tetap dijaga di bawah batas 3 persen.

“Defisit akan tetap di bawah 3 persen,” tegasnya.

Terkait efisiensi, Suahasil menegaskan efisiensi APBN tidak semata-mata dimaknai sebagai pemotongan belanja.

“Efisiensi itu bukan hanya sekadar potong belanja. Efisiensi itu adalah menggunakan belanja yang ada untuk menghasilkan output yang maksimal, yang kemudian bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Suahasil.

Suahasil juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang dapat dipercaya dalam pengelolaan keuangan negara.

“Prioritasnya adalah menjalankan APBN yang kredibel. Jadi saya akan terus menjalankan APBN yang dapat dipercaya, komunikasi publik yang dapat dipercaya, dan juga akan memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh APBN adalah mendukung program prioritas pemerintah,” ujarnya.

Ia memastikan proses transisi di Kementerian Keuangan akan dikoordinasikan dengan baik agar pengelolaan keuangan negara berjalan berkesinambungan.

 

Sumber: BPMI Setpres 

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *