50 Juta Masyarakat Akan Akses Portal Bansos Digital, Kemkomdigi Uji Ketahanan Sistem

JAKARTA, INFOZONE – Pemerintah bersiap meluncurkan portal digitalisasi bantuan sosial (bansos) secara nasional pada Oktober 2026. Proyeksi jumlah pengguna sangat besar, yakni mencapai 50 juta masyarakat yang berpotensi mengakses secara bersamaan.

Untuk mengantisipasi gangguan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan melakukan stress test dan load test bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai Rapat Koordinasi Persiapan Rollout Nasional di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (10/09/2026). Rapat tersebut juga dihadiri Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.

“Pelayanan harus andal, dan karena itu kita tahu ini menyangkut tadi kurang lebih angkanya 50 juta masyarakat yang kemungkinan secara bersamaan akan mengakses portal ini,” ujar Meutya.

Menurut Meutya, pengujian tidak hanya untuk mengukur kapasitas server menghadapi lonjakan akses. Kemkomdigi juga memastikan aspek keamanan sistem dan perlindungan data masyarakat.

“Kita tadi juga sudah sepakat di bawah arahan Pak Luhut untuk melakukan stress test dan load test, bekerja sama tentu dengan BSSN untuk memastikan tadi keandalannya,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga akan mengatur pola akses masyarakat agar tidak terjadi penumpukan permintaan di waktu yang sama. Langkah ini penting karena gangguan layanan saat rollout bisa berdampak langsung ke penerima bansos.

Digitalisasi bansos saat ini sudah melalui tahap piloting di 215 kabupaten. Melihat tingginya antusiasme masyarakat, pemerintah memutuskan memperluas hingga seluruh wilayah Indonesia.

“Masyarakat sangat antusias, ini ditunggu-tunggu, dan karena itu, kita akan lakukan roll out nasional, tidak hanya lagi di 215 kabupaten,” kata Meutya.

Selain kesiapan sistem, pemerintah juga fokus pada akurasi data penerima. Kemkomdigi bersama K/L terkait telah menyiapkan mekanisme sanggah secara digital.

Masyarakat yang menemukan datanya tidak sesuai bisa langsung mengajukan koreksi melalui sistem.

“Ketika ada data yang salah, silakan, kita juga sudah menyiapkan mekanisme sanggah secara sistem. Mekanisme sanggah juga sudah siap untuk kemudian data selalu diperbaiki,” ujar Meutya.

Dengan mekanisme ini, pemutakhiran data dapat terus dilakukan setelah layanan berjalan. Digitalisasi bansos diharapkan tidak hanya memindahkan layanan ke elektronik, tetapi juga memberi ruang perbaikan bagi masyarakat.

 

Sumber : Siaran Pers Kemkomdigi 

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *