Kantongi Ciri Pelaku! Satgas Damai Cartenz Kejar Penembak 3 ASN Dinas Pertanian Jayawijaya

JAYAPURA, INFOZONE – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Jayawijaya terus mendalami kasus penembakan terhadap 3 warga sipil yang merupakan ASN Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Dalam perkembangan terbaru, polisi telah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku berdasarkan keterangan saksi yang selamat.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil pendalaman kita, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban yang selamat dan diambil keterangan di Polres Jayawijaya. Kita sudah mendapatkan ciri-ciri pelaku dan kita sudah kantongi ciri-cirinya. Tim sudah melakukan pengejaran,” ujar Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kamis (10/9/2026).

Dari olah TKP, petugas menemukan l3 selongsong peluru yang diduga berkaitan dengan aksi penembakan:

1. 2 selongsong kaliber 5,56 mm – amunisi senjata api laras panjang

2. 1 selongsong kaliber 9 mm – amunisi senjata api laras pendek

Selain itu, polisi juga menemukan jejak darah di sekitar lokasi. Seluruh temuan dijadikan barang bukti.

Berdasarkan keterangan awal saksi, kelompok terduga pelaku berjumlah sekitar 8 orang dan membawa 2 pucuk senjata api laras panjang.

“Kita kejar, insyaallah kita dapat, karena identitas pelaku sudah kita kantongi,” tegas Yusuf.

Satgas menyebut kelompok tersebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Proses pemulangan jenazah korban terus dilakukan.

– 1 jenazah berinisial WB sudah diberangkatkan dari Wamena → Jayapura → Makassar → Jakarta → Kupang. Rencananya tiba di Bandara El Tari, Kupang, Jumat (11/9/2026) pukul 07.00 WITA.

– 2 jenazah lainnya masih di Jayawijaya dan akan dipulangkan ke Maumere dan Toraja.

Untuk memperkuat pengamanan dan pengejaran, Satgas Damai Cartenz menambah 50 personel dari Timika ke Jayawijaya.

“Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang. Operasi Kepolisian Damai Cartenz telah menambah pasukan yang ada di Kabupaten Jayawijaya,” kata Yusuf.

Kaops Damai Cartenz Irjen Pol Dr. Faizal Ramadhani menegaskan penyelidikan terus dilakukan berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan barang bukti.

Wakil Kaops Kombes Pol Adarma Sinaga juga mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi. Masyarakat yang punya informasi diminta melapor ke polisi. Identitas pelapor dijamin rahasia.

 

(Divisi Humas Polri / Redaksi Infozone)

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *