Komisi II DPR Usul Anggaran MBG Dialihkan untuk Pengangkatan PPPK Jadi PNS 2027

JAKARTA, INFOZONE – Anggota Komisi II DPR RI Mesakh Mirin menyambut baik rencana pengangkatan guru berstatus PPPK menjadi PNS pada tahun 2027. Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk memberikan kepastian status dan hak-hak sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Diharapkan diangkat menjadi aparatur sipil tetap, tidak kontrak lagi. Kedua mendapatkan hak-hak seperti aparatur sipil negara,” ujar Mesakh dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Mesakh, kebutuhan anggaran untuk pengangkatan tersebut dapat diupayakan melalui efisiensi belanja pemerintah. Ia menilai masih ada anggaran kementerian/lembaga yang bisa dievaluasi, khususnya belanja tidak mendesak.

“Anggaran efisien kan program besar-besar ini untuk CPNS baru, dari program-program besar di beberapa kementerian lembaga, seperti MBG dan beberapa kementerian lain anggarannya bisa dipergunakan,” kata Politisi Fraksi PAN itu.

Ia mencontohkan belanja program pemerintah yang masih bisa diefisienkan. Menurutnya, penghematan dari belanja tidak urgent dapat dialihkan untuk kebutuhan prioritas termasuk pemenuhan hak guru PPPK.

“Yang tidak urgen gitu menurut saya harus diefisienkan,” pungkasnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengatakan, pengangkatan PPPK menjadi PNS akan dilakukan secara bertahap pada 2027.

Untuk tahap pertama, pemerintah memperkirakan akan mengangkat sebanyak 541.000 PPPK menjadi PNS. Namun Purbaya belum merinci total keseluruhan pengangkatan tahun depan.

 

Sumber : DPR RI / Parlementaria | 8 September 2026

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *