Pemkab Lembata dan BULOG Siapkan Kerja Sama Penyediaan Beras Terjangkau bagi ASN

InfoZone, Lewoleba| Pemerintah Kabupaten Lembata mulai mematangkan rencana kerja sama dengan Perum BULOG Cabang Larantuka dalam penyediaan beras dan komoditas pangan lainnya yang terjangkau dan berkualitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata.

Rencana kerja sama tersebut dibahas dalam rapat konsolidasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, A.P., M.T., bertempat di Ruang Rapat Bupati, Rabu (2/9/2026).

Rapat dihadiri Staf Ahli Bupati serta sejumlah pimpinan dan perwakilan perangkat daerah, di antaranya Sekretariat Dewan, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Disporabud, Dinas PMD, Dinas PUPR, Dinas Nakertrans, DLH, Dinas Koperindag, Dukcapil, Dinas Perpustakaan, Bapelitbangda, BKPSDM, Kesbangpol, RSUD, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, P2PA, serta Camat Buyasuri, Camat Atadei, Camat Ile Ape dan Camat Ile Ape Timur.

Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali mengatakan, rencana kerja sama dengan BULOG merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Lembata untuk memperkuat sinergi dalam penyediaan dan distribusi pangan, sekaligus memastikan ASN memperoleh beras dengan harga terjangkau dan kualitas yang memenuhi standar.

“Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjamin ketersediaan beras bagi ASN, tetapi juga ikut mendukung stabilisasi pasokan dan harga pangan di Kabupaten Lembata,” ujarnya.

Dalam rancangan kerja sama tersebut, beras yang disiapkan bagi ASN merupakan beras premium dalam kemasan 5 kilogram dengan harga yang tercantum dalam materi kerja sama sebesar Rp15.400 per kilogram, atau Rp77.000 untuk setiap kemasan 5 kilogram.

Namun, Sekda Paskalis menyampaikan bahwa ukuran kemasan tersebut masih akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama Perum BULOG. Pemerintah Kabupaten Lembata akan mengupayakan agar BULOG dapat menyediakan pilihan kemasan 10 kilogram, 25 kilogram hingga 50 kilogram, sesuai dengan kebutuhan dan permintaan ASN.

Beras yang disediakan wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta ketentuan Badan Pangan Nasional. Standar tersebut antara lain mencakup kadar air, tingkat beras pecah, menir dan derajat sosoh, serta harus bebas dari kutu, jamur, benda asing dan kontaminan.

Berdasarkan pembahasan, kebutuhan beras bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata diperkirakan mencapai sekitar 10 ton. Estimasi tersebut mengacu pada kebutuhan dalam kerja sama sebelumnya dengan PT SBI.

Dalam mekanisme pelaksanaannya, seluruh perangkat daerah akan menjadi peserta kerja sama. Masing-masing OPD menunjuk PIC untuk menghimpun dan menyampaikan data kebutuhan beras ASN.

Data kebutuhan tersebut selanjutnya dikompilasi oleh PIC Daerah/Bagian Pemerintahan sebelum diteruskan kepada Perum BULOG sebagai dasar penyediaan beras.

Untuk distribusi, masing-masing OPD akan mengambil pesanan secara kolektif di gudang penyimpanan BULOG dengan membawa data pemesanan yang telah dihimpun.

Sementara mekanisme pembayaran dilakukan oleh masing-masing ASN melalui PIC OPD berdasarkan jumlah pesanan. Selanjutnya, pembayaran dihimpun dan dikoordinasikan melalui PIC Daerah untuk diteruskan kepada Perum BULOG sesuai mekanisme yang disepakati.

Sekda Paskalis menegaskan bahwa rencana kerja sama tersebut tidak hanya terbatas pada penyediaan beras, tetapi juga membuka peluang penyediaan berbagai komoditas pangan lainnya sesuai kebutuhan. Program ini juga bersifat tidak wajib bagi ASN, sehingga setiap ASN dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara sukarela sesuai kebutuhan masing-masing.

Pemkab Lembata bersama Perum BULOG selanjutnya akan menjajaki penyediaan sejumlah komoditas pangan lainnya dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang memenuhi standar. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi ASN dalam memperoleh kebutuhan pangan, tetapi juga turut mendukung ketersediaan, stabilitas pasokan dan ketahanan pangan di Kabupaten Lembata.

Ruang lingkup kerja sama mencakup penetapan jenis komoditas, harga, ukuran kemasan dan standar mutu, mekanisme pemesanan dan pembayaran, pendistribusian, pertukaran data kebutuhan, serta monitoring dan evaluasi.

Dalam rapat konsolidasi, perangkat daerah pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap rencana kerja sama tersebut dan akan segera menyampaikan usulan kebutuhan beras ASN masing-masing.

Pemkab Lembata selanjutnya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Perum BULOG Cabang Larantuka untuk menyusun daftar komoditas pangan lainnya, termasuk alternatif jenis beras yang dapat disediakan sesuai kebutuhan.

Pembahasan juga membuka peluang pengembangan sasaran kerja sama di luar ASN serta melihat kontribusi kerja sama tersebut terhadap penguatan perekonomian daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Lembata berharap pemenuhan kebutuhan pangan bagi ASN dapat berlangsung secara lebih terjamin, terjangkau, berkualitas dan terkoordinasi, sekaligus memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan BULOG dalam menjaga ketersediaan pangan di Kabupaten Lembata.(*RS)

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *