JAKARTA, Infozone – Direktorat Reserse PPA-TPPO Polda Metro Jaya menangani 152 orang terkait aksi massa di sekitar Gedung DPR, Kamis (27/8/2026). Dari jumlah itu, 149 orang adalah anak laki-laki dan 3 orang perempuan dewasa.
Direktur Reserse PPA-TPPO Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo mengatakan, langkah ini merupakan upaya kepolisian mencegah potensi gangguan ketertiban, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.
Dari hasil identifikasi:
– 123 orang tercatat sebagai pelajar aktif
– 25 orang tidak bersekolah
“Dari keseluruhan yang diamankan, kami telah memulangkan 141 orang. Saat ini masih ada 5 anak menunggu dijemput orang tuanya, 2 orang sedang dalam pemeriksaan,” kata Rita dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Sebanyak 5 anak ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) setelah ditemukan dugaan niat dan persiapan melakukan aksi berbahaya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya bahan bakar bensin yang dicampur buah Bintaro kering.
“Campuran tersebut dirancang siap dibakar dan dilemparkan ke tengah-tengah kerumunan massa, serta alat bukti penyerangan lainnya,” ungkap Rita.
Penanganan anak dilakukan bersama Ditreskrimum, Kementerian Sosial, UPT PPA DKI Jakarta, dan Bapas Kemenkumham.
Selama pemeriksaan, anak mendapat pendampingan Pekerja Sosial profesional dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas. Mereka juga menyusun Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bahan pertimbangan hukum.
“Penanganan ini mengacu UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kami mengedepankan perlindungan, pendampingan, keadilan restoratif, serta menjaga hak martabat, pendidikan, dan masa depan anak,” tegas Rita.
Kepolisian mengimbau orang tua dan masyarakat meningkatkan pengawasan agar anak tidak mudah terprovokasi atau dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.
Sumber Tribratanews Polri go. id.








