Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional dan Selamatkan 996 Ribu Jiwa

PEKANBARU, INFOZONE – Komitmen perang terhadap narkotika kembali ditunjukkan Polda Riau. Sebanyak barang bukti hasil pengungkapan 16 kasus narkotika selama dua bulan terakhir dimusnahkan di Mapolda Riau, Rabu 29 Juli 2026.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pembongkaran jaringan narkotika internasional yang menjadikan Provinsi Riau sebagai pintu masuk sebelum diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Pemusnahan dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi. Turut hadir Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, perwakilan Kejati Riau, Bea Cukai, Avsec Bandara SSK II Pekanbaru, dan instansi terkait lainnya.

Dari data yang dipaparkan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

  1. Sabu : 25,7 kilogram
  2. Ekstasi: 57.115 butir
  3. Serbuk pecahan ekstasi : 447,9 gram
  4. Ganja: 345,3 gram
  5. Liquid etomidate : 1.281 cartridge

Total ada 16 perkara dengan 24 tersangka yang kini telah diamankan.

“Para pelaku merupakan bagian dari jaringan internasional. Setelah masuk ke Riau, narkotika ini rencananya akan didistribusikan ke Jakarta, Kalimantan Timur, Palu, dan beberapa wilayah lainnya,” jelas Kombes Putu Yudha Prawira.

Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi Ditresnarkoba Polda Riau, Bea Cukai, dan Avsec Bandara SSK II Pekanbaru yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekaligus memutus rantai distribusi.

Secara ekonomi, nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp69,7 miliar. Lebih penting lagi, aparat memperkirakan telah menyelamatkan 996.375 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi menegaskan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan tidak bisa hanya mengandalkan aparat.

“Peredaran narkotika adalah musuh bersama. Setiap kilogram narkotika yang berhasil disita bukan sekadar barang bukti, tetapi ribuan nyawa yang berhasil kita selamatkan,” tegas Brigjen Hengky.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

“Sinergi antara aparat dan masyarakat adalah kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari barang haram ini,” tutupnya.

Sumber: Bid Humas Polda Riau


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *