Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri JAM PIDSUS Febrie Adriansyah

JAKARTA, Infozone – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapuspenkum, keputusan pengunduran diri ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Hal ini seiring dengan adanya proses hukum yang saat ini sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” terang Anang Supriatna.

Dalam berita terkait di laman resmi Kejaksaan, Jaksa Agung juga telah menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Sumber: Siaran Pers Kejaksaan Agung RI | 11 Juli 2026


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *