Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt JAM PIDSUS Kejagung

JAKARTA, Infozone – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Plt JAM PIDSUS).

Penunjukan ini menindaklanjuti diterimanya surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan JAM PIDSUS pada 11 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Rudi Margono yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) kini merangkap tugas untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan JAM PIDSUS.

Penunjukan Plt ini berlaku sampai ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mempengaruhi proses penegakan hukum.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Anang.

Sebelum ditunjuk sebagai Plt JAM PIDSUS, Rudi Margono menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan. Dengan pengalamannya di bidang pengawasan internal, diharapkan mampu menjaga marwah dan kinerja JAM PIDSUS di tengah dinamika hukum saat ini.

Sumber: Siaran Pers Kejaksaan Agung RI | 11 Juli 2026


🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *