Ketua Yayasan Pelopor Turun ke Lubuk Gaung, Soroti Pembangunan PT SDS yang Diduga Ilegal

Dumai, http://Infozone.id – Ketua Yayasan Pelopor, Masriadi MD, melakukan sidak mendadak ke Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Rabu dini hari hingga pagi (8/7/26).

Kunjungan tersebut dilakukan setelah Yayasan Pelopor yang juga bagian dari Gerakan Mengembalikan Kedaulatan Rakyat (GMKR) menerima informasi terkait pembangunan SBE plant milik PT SDS di Dumai.

Bacaan Lainnya

Sejak selesai shalat subuh, Masriadi langsung melakukan survei ke lokasi. Sebelumnya pada malam hari ia juga telah mewawancarai warga terdampak.

Berdasarkan pantauan, pembangunan tembok, drainase, dan tapak bangunan utama di dalam pagar saat ini masih terus dilaksanakan. Padahal warga sudah menyatakan penolakan.

“Ya, saya lihat langsung hari ini, pembangunan tembok, drainase air serta tapak bangunan utama di dalam pagar sedang dilaksanakan tanpa menghiraukan penolakan warga,” ucap Masriadi kepada media, Rabu (8/7).

Di lokasi proyek Jalan Cut Nyak Dien / Jalan Lubuk Gaung Raya terpampang spanduk penolakan warga terhadap pembangunan SBE PT SDS. Dalam spanduk tersebut juga disebutkan berdasarkan RDP DPRD Kota Dumai pada 19 Mei 2026, pagar yang dibangun PT SDS di pinggir Jalan Cut Nyak Dien tidak memiliki izin.

Menurut keterangan warga terdampak, Aidil, pagar setinggi 3 meter tersebut dibangun di atas parit. Setelah warga RT 007 melakukan protes dan demo, pihak perusahaan minyak goreng itu baru membuat drainase.

“Jelas hal ini mempersempit ruang pejalan kaki warga setempat yang akan berakibat rawannya laka lantas,” ujar Masriadi.

Dukungan untuk Dwitunggal Angga-Astur

Kedatangan Yayasan Pelopor disambut baik oleh warga terdampak, Astur dan Angga yang dikenal sebagai dwitunggal penggerak penolakan.

“Alhamdulillah kalau banyak tokoh dan kawan-kawan dari Pekanbaru yang mendukung kami,” ucap Astur.

“Makin semangat kami pak. Kalau datang kawan-kawan, macam pak Masriadi dari Yayasan Pelopor ini. Kemarin dah datang Pak Fauzi Kadir, Pak Tarmizi Yusa, Pak Brigjen TNI Purn Edi Natar. Beso hati kami rasonyo,” imbuh Angga.

Sebelumnya Anggara Saputra atau Angga pernah berurusan hukum dengan Apical Group sehingga sempat ditahan. Sejak itu ia dilarang melakukan demonstrasi dan gerak-geriknya diduga terus dipantau.

Yayasan Pelopor sendiri dikenal luas sebagai lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang advokasi lingkungan dan pernah meraih penghargaan “Kalpataru” dari Presiden RI.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih menunggu konfirmasi dari manajemen PT SDS. Pihak yang bersangkutan dapat mengirimkan jawaban, klarifikasi, dan hak jawab yang akan kami terbitkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *