Resmi Diselidiki! Polda NTT Dalami Dugaan Intimidasi Kasus dr. E.P.U.P

KUPANG, INFOZONE – Polda Nusa Tenggara Timur resmi menindaklanjuti laporan keluarga almarhumah dr. E.P.U.P terkait dugaan intimidasi. Kasus tersebut kini ditangani Ditres PPA dan PPO Polda NTT secara profesional dan objektif.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan laporan keluarga dr. E.P.U.P telah diterima resmi melalui SPKT. Penanganan langsung diambil alih Ditres PPA dan PPO sesuai prosedur. Saat pelaporan, keluarga didampingi Wadirres PPA PPO dan Kasi SPKT.

Bacaan Lainnya

Penyidik akan meminta keterangan saksi, mengumpulkan informasi, dan mendalami alat bukti. `Seluruh informasi akan didalami. Penyidik bekerja profesional, objektif, berdasarkan fakta hukum`, tegas Kabidhumas.

Polda NTT menegaskan komitmen menangani laporan secara transparan dan akuntabel. `Tidak ada perlakuan khusus. Semua pihak diperlakukan sama di hadapan hukum`, ujar Kombes Henry.

Polda mengimbau masyarakat menjaga kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi info belum terverifikasi. Masyarakat yang punya informasi diminta melapor ke penyelidik. `Dukungan masyarakat penting agar fakta terungkap utuh`.

Polda memastikan proses dilakukan profesional, transparan, dan menjunjung asas praduga tak bersalah bagi semua pihak terkait.

Kasus dr. E.P.U.P kini menjadi perhatian publik NTT dengan tagar #NttPenuhKasih. Proses hukum akan berjalan sesuai UU.

 

Sumber: Tribratawes Polri go.id | 3 Juli 2026.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *