Kasus Korupsi Pabrik Gula Situbondo: Polri Geledah WIKA, Barata Indonesia & Multinas Sejahtera

Jakarta, Infozone – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri menggeledah kantor PT Wijaya Karya WIKA di Jakarta, Selasa (10/6/2026). Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, milik PT Perkebunan Nusantara XI PTPN XI periode 2016-2022, dikutip dari Divisi Humas Polri, Selasa (10/6/2026).

Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Gunawan menyebut penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat proses pembuktian.

“Kegiatan kami hari ini adalah melaksanakan penggeledahan terkait proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kortastipidkor Polri terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pada PT Perkebunan Nusantara XI periode 2016–2022,” ujar Kombes Gunawan, dikutip dari siaran pers Divhumas Polri.

Kerugian Negara Rp645 Miliar

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI, negara diduga merugi lebih dari Rp645 miliar akibat proyek strategis tersebut. Proyek dikerjakan Kerja Sama Operasi KSO yang melibatkan PT Wijaya Karya WIKA, PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Selain kantor WIKA, penyidik juga serentak menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Timur terkait PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.

“Pelaksana proyek ini adalah KSO PT Wijaya Karya, PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Pada hari ini kami juga melaksanakan kegiatan penggeledahan yang sama di wilayah Jawa Timur,” kata Kombes Gunawan.

Geledah Lantai 3 dan Lantai 12 WIKA

Kombes Gunawan merinci penggeledahan di kantor WIKA dilakukan di lantai 3 dan lantai 12. Penyidik mengakses sejumlah ruangan yang diduga menyimpan bukti relevan.

“Kegiatan kali ini merupakan upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Bukti-bukti tersebut nantinya akan kami analisis dan dalami guna memperkuat pembuktian,” ujarnya.

Penyidik juga mempersiapkan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang sudah dikumpulkan. Polri berupaya mempercepat penyidikan agar memberi kepastian hukum dan keadilan.

“Kami memastikan proses penyidikan dan penggeledahan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Kombes Gunawan, dikutip dari Divisi Humas Polri.

Sumber: Divisi Humas Polri, 10 Juni 2026


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *