Polri Bongkar Penipuan Haji Non-Prosedural, 550 Jemaah Rugi Rp21,7 M ! 26 Tersangka Sudah Ditahan

JAKARTA, INFOZONE – Satgas Haji dan Umrah Polri membongkar praktik penipuan haji non-prosedural yang merugikan ratusan calon jemaah. Hingga akhir Mei 2026, tercatat 550 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp21,7 miliar.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengungkapkan, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah telah menangani 29 laporan polisi dan 30 laporan informasi terkait kasus tersebut hingga 29 Mei 2026.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil penanganan perkara tersebut, sebanyak 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan jumlah korban mencapai 550 orang, total kerugian masyarakat yang ditimbulkan mencapai Rp21.701.700.000,” kata Johnny dalam keterangannya, Selasa 2/6/2026.

Johnny menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dengan jajaran Polda di berbagai wilayah. Selain penegakan hukum, Satgas juga gencar melakukan edukasi dan pengawasan keberangkatan jemaah.

Menurutnya, maraknya haji non-prosedural jadi perhatian serius karena selain merugikan materi, juga menghambat pelaksanaan ibadah calon jemaah.

Isu penipuan haji ilegal ini juga dibahas dalam pertemuan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dengan perwakilan Presidency of State Security Arab Saudi. Pertemuan itu membahas penguatan koordinasi lintas negara untuk mencegah praktik penipuan berkedok penyelenggaraan haji.

“Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Johnny.

Ia menambahkan, evaluasi menyeluruh serta penguatan koordinasi Indonesia-Arab Saudi penting untuk meningkatkan pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah ke depan.

Johnny menegaskan, sebagai negara dengan jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia butuh sistem perlindungan yang kuat, adaptif, dan terintegrasi.

“Penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi Satgas Haji, Kemenag RI, perwakilan RI di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi kunci untuk memastikan jemaah aman dan nyaman,” tegasnya.

Polri mengimbau masyarakat berhati-hati memilih penyelenggara perjalanan haji dan memastikan seluruh proses lewat jalur resmi Kemenag untuk menghindari penipuan.

 

Sumber : Divisi Humas Polri.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *