PEKANBARU, INFOZONE – Upaya sindikat narkoba selundupkan barang haram dari Aceh ke Jakarta kandas di Riau! Ditresnarkoba Polda Riau berhasil bongkar jaringan ini dan amankan 2 tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, bilang pengungkapan Sabtu 31 Mei 2026 ini hasil operasi tim gabungan Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau bareng Satresnarkoba Polres Bengkalis.
“Tim dapat info ada rencana transaksi narkotika di Pekanbaru. Kita lacak sampai ke perbatasan Pekanbaru-Pelalawan,” jelas Kombes Putu.
Tersangka pertama berinisial B, yang ternyata residivis kasus narkoba, diciduk di Jalan Lintas Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Seikijang, Pelalawan. Sempat mau kabur pas disergap, tapi gagal.
Satu tersangka lagi berinisial MT ikut diamankan. Dari tangan mereka, polisi sita barang bukti nggak kaleng-kaleng: 933 butir pil ekstasi dan 300 cartridge berisi cairan etomidate.
Etomidate ini zoners, jenis obat bius yang lagi marak disalahgunakan buat vape dan efeknya bahaya banget. Modusnya baru, nyelundupin dalam bentuk cartridge biar gampang diedarkan.
Kombes Putu tegaskan Polda Riau bakal terus berantas jaringan narkoba lintas provinsi. “Jangan coba-coba masuk Riau. Kita sikat!”
Sumber: http://Tribratanews.polri.go.id
—









