APDESI Lembata Gelar Aksi Damai Terkait PMK 81/2025, Bupati Kanis Siap Teruskan Aspirasi ke Pemerintah Pusat 

Lewoleba, Infozone | Sebanyak 350 peserta aksi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lembata Senin 8 Desember 2025 menggelar unjuk rasa damai menolak PMK Nomor 81 Tahun 2025 serta sejumlah regulasi pemerintah terkait tata kelola Dana Desa.

Massa berasal dari 83 desa dan bergerak dari Eks Kantor Bupati menuju Kantor Bupati Lembata dan DPRD Lembata, dipimpin Ketua DPC APDESI Lembata, Fransisko Raing serta Korlap Frederikus Daeng. Aksi berlangsung kondusif dan dikawal langsung Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog.

Bacaan Lainnya

Dalam aksi yang juga merupakan dukungan terhadap Aksi Desa Indonesia 2025 di Istana Negara, para demonstran menyampaikan bahwa desa-desa di Indonesia ingin menggugah perhatian Presiden Prabowo Subianto. Mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan penolakan terhadap program pemerintahan.

Khususnya pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, tetapi permohonan agar kebijakan terkait Dana Desa tidak mengurangi kemampuan desa dalam pelayanan dan pembangunan. APDESI menekankan bahwa desa sangat mendukung program Asta Cita ke-6

“Membangun dari desa dan dari bawah,” namun berharap pengelolaan Dana Desa tetap stabil dan tidak dipotong demi kebutuhan pembiayaan Koperasi Merah Putih.

Dalam tuntutannya, APDESI Lembata meminta Presiden mempertimbangkan pencabutan PMK 81/2025 yang dinilai menambah beban administratif, membuka risiko tertundanya penyaluran dana, dan berpotensi melemahkan kedaulatan fiskal desa. Mereka juga memohon penghormatan terhadap prinsip musyawarah desa dalam penyusunan aturan tata kelola Dana Desa 2026, serta meminta peninjauan terhadap regulasi yang menjadikan Dana Desa sebagai jaminan pinjaman Koperasi Merah Putih.

Para peserta aksi menyampaikan kekhawatiran bahwa pemotongan Dana Desa dapat melumpuhkan pelayanan dasar, seperti pembangunan infrastruktur desa, layanan kesehatan ibu dan anak, hingga keberlanjutan program posyandu dan lembaga desa lainnya.

Di tingkat lokal, APDESI meminta Pemkab Lembata mengalokasikan anggaran pembentukan Koperasi Merah Putih yang sebelumnya dibebankan kepada desa melalui APBDes perubahan 2025. Mereka menilai tidak cairnya dana Non-Earmark membuat desa mustahil membiayai kebutuhan rutin.

APDESI juga meminta Bupati menyurati Presiden untuk menyampaikan seluruh aspirasi ini, serta mendorong DPRD Lembata menjalin komunikasi politik dengan DPR RI dan DPD RI agar perjuangan desa mendapat perhatian di level nasional.

Selain itu, mereka meminta dukungan keuangan bagi desa jika akibat regulasi baru ini terdapat lembaga-lembaga yang tidak dapat dibayarkan insentifnya, seperti kader posyandu, guru PAUD, guru ngaji, ketua RT, linmas, PKK, lembaga adat, LPM, dan tenaga kesehatan desa.

Dalam audiensi antara perwakilan desa dan Pemerintah Kabupaten Lembata, Kades Dikesare, Sisko Making menyatakan bahwa desa membutuhkan kepastian serta kajian hukum yang benar terkait PMK 81/2025.

Ia menilai aturan tersebut memiliki dasar hukum yang lemah dan berpotensi mengajarkan desa untuk melanggar regulasi. Hal serupa disampaikan Kades Meluwiting, Moh Ali Syarif, yang menyoroti kebingungan desa dalam membayar anggaran lembaga desa akibat perubahan kebijakan.

Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P, menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan mengapresiasi semangat perjuangan pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa aksi ini merupakan proses pembelajaran dalam masa transisi kebijakan nasional, dan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap persoalan PMK 81/2025.

Bupati Kanisius meminta Kadis PMD untuk segera menyiapkan surat resmi tindak lanjut yang akan ditandatangani oleh perwakilan kepala desa sebagai bentuk penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat.

Setelah audiensi, Bupati Tuaq kembali turun menemui massa dan menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan diperjuangkan secara resmi. Ia meminta seluruh peserta aksi kembali ke desa masing-masing dengan tenang dan damai, serta memastikan bahwa pemerintah daerah akan bekerja sama dengan desa untuk memperbaiki persoalan yang muncul.

Aksi ini berakhir tertib, mencerminkan solidaritas desa-desa di Lembata dalam memperjuangkan hak mereka dan harapan besar agar pemerintah pusat mendengar langsung suara desa-desa di seluruh Indonesia.

Rita Senak SE Infozone melaporkan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *