KLARIFIKASI DIREKTUR RSUD LARANTUKA: PASIEN LUKA BAKAR TIDAK DIPULANGKAN DALAM KONDISI PARAH!

LARANTUKA-InfoZone | Flotim,Viral di Facebook soal pasien luka bakar yang disebut dipulangkan paksa dalam kondisi masih parah oleh RSUD Larantuka, akhirnya dijawab tegas oleh Direktur RSUD Larantuka, Gregorius Bato Koten.

Kepada awak media, Kamis 5 November 2026, Goris Koten memberikan kronologi lengkap penanganan pasien tersebut agar publik tidak salah paham.

Bacaan Lainnya

MASUK 14 OKTOBER DALAM KONDISI MEMPRIHATINKAN

“Mat pagi ibu. Iya pasien ini luka bakar, masuk dari tanggal 14 Oktober 2026 ditangani di IGD, lalu ke kamar operasi, setelah dari kamar operasi ke ruangan ICU selama 5 hari dan lanjut pindah ke ruangan perawatan Edelweis Bedah,” jelas Goris.

Menurut Goris, pasien masuk dalam kondisi luka bakarnya sangat memperihatinkan. Namun setelah ditangani secara intensif, kondisinya sudah membaik.

DIPULANGKAN 3 NOVEMBER ATAS IZIN DOKTER, BUKAN DIPAKSA

Goris menegaskan, pasien dipulangkan bukan karena diusir atau karena RSUD lepas tangan.

“Sehingga tanggal 3 November kemarin dari dokter penanggung jawab pasien diperbolehkan pulang dan akan kontrol lagi tanggal 10 November. Sudah diedukasikan ke keluarga untuk perawatan lanjutan dilakukan di puskesmas setiap 2 hari, nanti tanggal 10 November baru kontrol kembali ke RSUD.”

Artinya, pemulangan pasien sudah melalui pertimbangan medis dari dokter penanggung jawab pasien, bukan keputusan sepihak.

TIDAK MUNGKIN RSUD PULANGKAN PASIEN MASIH PARAH

Goris membantah keras tudingan di media sosial yang menyebut pasien masih parah tapi dipulangkan.

“Tidak mungkin pasien masih parah pihak RSUD Larantuka memulangkannya. Orang yang naikan status di Facebook ini tidak pernah lihat bagaimana kondisi pasien ini awal masuk dan sampai dia pulang,” urai Goris kepada awak media saat dikonfirmasi Kamis 5 November 2026.

PRINSIP RSUD: TIDAK PERNAH PULANGKAN PASIEN BELUM STABIL

Goris menegaskan prinsip RSUD Larantuka:

“Pada prinsipnya RSUD tidak pernah memulangkan pasien kalau kondisi masih belum bisa dalam aspek pertimbangan medis. Ini luka bakar, jadi membutuhkan waktu penyembuhan lama, sehingga perawatan lanjutan sudah dapat dilakukan di puskesmas. Terima kasih,” tutup Direktur RSUD Larantuka Gregorius Bato Koten.

KESIMPULAN KLARIFIKASI:

– Pasien masuk 14 Oktober 2026, IGD – Kamar Operasi – ICU 5 hari – Ruang Edelweis Bedah
– Kondisi awal sangat memperihatinkan, setelah perawatan membaik
– Dipulangkan 3 November 2026 atas izin dokter penanggung jawab
– Perawatan lanjutan di Puskesmas setiap 2 hari
– Kontrol kembali ke RSUD 10 November 2026

Dengan klarifikasi ini, RSUD Larantuka berharap publik tidak lagi termakan informasi sepihak di Facebook yang tidak melihat kondisi awal dan akhir pasien secara utuh.

 

—

 

Pasang Iklan di Infozone - 5000+ pembaca

👆 Klik untuk Pasang Iklan - Mulai 5.000+ / hari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *