Foto: Dikutip dari Posmetrorohil com.
Infozone, Rokan Hilir | Sejumlah warga Kecamatan Rantau Kopar, Rokan Hilir, menyampaikan dugaan adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayahnya.
Aspirasi itu disampaikan langsung saat orasi di hadapan Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiady, Sabtu, 9 Mei 2026, di Mapolsek Rantau Kopar.
Isi Orasi Warga
Dalam orasinya, warga menyebut oknum berinisial ERK diduga mengetahui aktivitas peredaran narkoba di Rantau Kopar. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tersebut secara transparan.
Warga mengaku dugaan itu dapat ditelusuri melalui rekaman CCTV yang sebelumnya disita Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dari gudang dan rumah milik terduga bandar narkoba berinisial HP. Penyitaan dilakukan saat pengamanan terhadap seorang pelaku berinisial OS alias Oi.
Menurut warga, oknum yang dimaksud diduga kerap terlihat di gudang maupun rumah milik terduga bandar tersebut.
Respons Kepolisian
Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiady yang menerima aspirasi warga menyatakan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Semua informasi dari masyarakat akan kami dalami. Jika terbukti ada oknum yang terlibat, pasti ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum,” ujar Kompol Rikky di Mapolsek Rantau Kopar, Sabtu, 9 Mei 2026.
Ia juga mengajak warga untuk menjaga kondusivitas dan tidak main hakim sendiri. “Serahkan proses hukum kepada kami. Laporkan jika ada bukti tambahan,” imbuhnya.
Konteks Kasus
Aksi orasi warga ini merupakan buntut dari peristiwa Jumat, 8 Mei 2026, saat massa membakar gudang dan mobil yang diduga milik bandar narkoba di Rantau Kopar. Peristiwa itu terjadi pasca penangkapan dua orang oleh Polda Riau terkait kasus narkoba di Duri yang dikembangkan ke Rantau Kopar.
Editor : Redaksi
Sumber: berita dikutip dari laman media Posmetrorohil.com









