Aktivitas pertambangan galian C / foto
Infozone, Asahan, Sumut | Puluhan warga Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, menggelar aksi demonstrasi di depan lokasi pengangkutan tanah putih pada Rabu 20 Mei 2026.
Massa menuntut penghentian aktivitas pertambangan galian C yang dinilai berdampak pada lingkungan dan mengganggu aktivitas warga sekitar.
Menurut warga, aktivitas penambangan telah berlangsung sekitar satu tahun di Desa Bandar Pulau Pekan. Material kemudian diangkut dan ditimbun di lokasi yang kini menjadi titik aksi. Di lokasi terpantau alat berat ekskavator memuat tanah ke truk dump dengan kapasitas sekitar 30 ton.
“Kami minta aktivitas ini dihentikan. Sudah setahun berjalan, dampaknya ke lingkungan terasa. Jalan rusak dan debu beterbangan,” ujar salah satu warga saat aksi.
Warga yang melakukan aksi/foto
Menanggapi aksi tersebut, Polsek Aek Songsongan bersama Koramil 0208/AS turun ke lokasi untuk mendengar keluhan warga dan menjaga agar kegiatan berlangsung tertib.
Media Sinar Gebrak TV juga mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan serta instansi terkait untuk memeriksa legalitas izin dan menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran.
Warga meminta aparat penegak hukum, termasuk Polres Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, dan Pengadilan Tata Usaha Negara, melakukan pendalaman terkait aktivitas tersebut. Desakan pemeriksaan legalitas dan penertiban disampaikan jika terbukti ada pelanggaran ketentuan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola lokasi pertambangan galian C. Warga menyatakan akan terus mengawal tuntutan hingga ada kejelasan dari pemerintah daerah.
Emak emak yg juga ikut dalam aksi/foto
Bersambung !
Reporter: Tumpu Rumapea.









