InfoZone,- Larantuka | Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Flores Timur, Yos Open, diduga bertindak layaknya debt collector setelah disebut menagih pembayaran kepada kelompok tani di Kecamatan Tanjung Bunga dengan nilai yang dinilai berbeda dari kesepakatan awal.
Dugaan tersebut disampaikan salah seorang warga Kecamatan Tanjung Bunga berinisial Ki saat ditemui awak media di kediamannya kamis, 2 Juli 2026. Ia mengaku keberatan atas tagihan yang disampaikan karena menurutnya nilainya berubah secara sepihak.
Ki menjelaskan, kerja sama penggunaan mesin panen jagung di lokasi Duli dilakukan pada tahun 2025, saat Yos Open masih menjabat sebagai Kepala Bidang Prasarana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Dalam kesepakatan awal, kata dia, kelompok tani diwajibkan membayar biaya sewa alat sebesar Rp10 juta yang nantinya disetor sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Awalnya kewajiban kami sekitar Rp10 juta sesuai kesepakatan. Operator dari Dinas Pertanian juga sudah kami bayar dan lunas sekitar Rp5 juta. Yang belum kami bayar hanya biaya sewa alat sebesar Rp10 juta sesuai perjanjian awal,” ungkapnya.
Namun, menurut Ki, setelah Yos Open menjabat sebagai PLT Kepala Dinas Pertanian, dirinya menerima pesan melalui WhatsApp yang berisi tagihan sebesar Rp20 juta dan diminta segera melunasinya.
“Beliau mengatakan tagihannya sekarang menjadi Rp20 juta. Padahal sebelumnya kesepakatannya Rp10 juta. Kami kaget karena nilainya berubah,” ujarnya.
Ki mengaku sempat mempertanyakan dasar perubahan nilai tagihan tersebut. Namun, menurutnya, komunikasi melalui WhatsApp justru berlangsung dengan nada yang dianggap kurang nyaman.
“Kami sebenarnya berniat membayar sesuai kesepakatan awal Rp10 juta setelah hasil panen kami dibayar. Tetapi kalau tiba-tiba ditagih Rp20 juta secara sepihak, tentu kami keberatan,” katanya.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Flores Timur melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan di Dinas Pertanian apabila dugaan tersebut benar terjadi.
“Saya berharap Bupati dan Wakil Bupati mengevaluasi persoalan ini.
PLT Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Flores Timur Yos Open ini kok sejak jadi PLT sombong dan angkuh cara komunikasi dengan kami masyarakat kecil,
Awal minta dukungan jabatan sebagai Sekertaris Dinas Hingga jabat sebagai PLT Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan malah berubah total, angkuh dan sombong dengan warga kecil seperti kami.
Kami tetap bayar 10 juta berdasarkan kesepakatan awal tahun lalu, tetapi kalau lebih dari kesepakatan awal kami minta Bupati dan Wakil Bupati segera periksa PLT Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dulu, ada apa ini,”Tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait tudingan tersebut, PLT Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Flores Timur, Yos Open, belum memberikan tanggapan secara substantif melalui WhatsApp. Ia hanya menyampaikan agar klarifikasi dilakukan secara langsung di kantornya.
“Selamat siang Ibu, maaf, kalau dapat bertemu di kantor saya, mengingat saya tidak bisa pakai WA, karena nanti penjelasan kami tidak lengkap,” tulis Yos Open dalam pesan singkat.
Hingga berita ini ditayang, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Flores Timur mengenai dasar penetapan nilai tagihan yang dipersoalkan oleh kelompok tani tersebut. Media ini masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(*RS InfoZone Melaporkan)









