`Polsek Sinaboi amankan residivis RH 24 jam usai aniaya nelayan di Sungai Nyamuk. Pelaku positif narkoba dan dijerat Pasal 466 KUHP.`
Pakar Hukum Tata Negara jelaskan KUHAP baru UU No 1 Tahun 2025. Penetapan tersangka cukup berdasarkan minimal dua alat bukti sah, tak wajib periksa calon tersangka dulu.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Hukum
Bidpropam Polda Jateng Tahan Aiptu N Polres Tegal Kota, Tersangka Penganiayaan Sejak 2023
SEMARANG, INFOZONE – Bidpropam Polda Jawa Tengah mengambil langkah tegas terhadap Aiptu N, anggota Polres […]
Razman Arif Nasution Dijebloskan ke Lapas Cipinang Jalani Hukuman 1,5 Tahun
JAKARTA, Infozone – Razman Arif Nasution resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta […]
Hisap Whip Pink 3 Bulan, YouTuber AM Lumpuh Temporer: Bareskrim Buru Pengedar Gas N2O Ilegal
JAKARTA, INFOZONE – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar pengakuan YouTuber berinisial AM (29) […]
Dugaan Penipuan Umrah, Sejumlah Jamaah Laporkan Hanania Group ke Polda Metro Jaya
`Sejumlah jamaah lapor Hanania Group ke Polda Metro Jaya. Dugaan penipuan umrah, keberangkatan tak terealisasi meski sudah bayar.`
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





