Resmi! Mulai 1 Juli 2026, Beli Kartu SIM Baru Wajib “Scan Wajah” – Daftar Cuma 1 Menit

Infozone,  Jakarta | Beli nomor HP baru sebentar lagi nggak cukup pakai KTP dan KK. Kementerian Komunikasi dan Digital resmi mewajibkan registrasi kartu SIM pakai biometrik wajah mulai 1 Juli 2026.

Pengumuman itu disampaikan langsung Dirjen Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah, Jumat (29/5/2026). Menurutnya, sistem baru ini sudah diuji coba 5 bulan dan hasilnya memuaskan.

Bacaan Lainnya

“Untuk registrasi SIM secara biometrik, new registration sudah bisa dimulai efektif secara fully nasional. Tidak ada lagi kelonggaran per 1 Juli 2026,” tegas Edwin.

Cuma 1-2 menit, lebih cepat dari KTP + KK
Selama masa uji coba Januari-April 2026, tercatat 1,4 juta nomor baru sudah daftar pakai verifikasi wajah. Rata-rata 300 ribu orang per bulan. Operator besar kayak Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Smart disebut sudah siap.

Edwin bilang prosesnya malah lebih sat-set dibanding cara lama. “Alhamdulillah proses registrasi ini jauh lebih cepat ketimbang harus menggunakan NIK dan KK,” ujarnya. Nggak ada komplain dari pelanggan yang sudah coba.

Alasan Kemkomdigi: Cegah penipuan & curi identitas
Tujuan utama aturan ini sederhana: menutup celah penyalahgunaan nomor. Dengan scan wajah, nomor bodong, penipuan SMS, phishing, sampai pencurian identitas diharapkan berkurang.

“Ini cara industri telekomunikasi melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman kejahatan yang merugikan,” kata Edwin. Sekaligus bikin masyarakat lebih percaya ke operator.

Indonesia nggak sendirian. Vietnam, Thailand, sampai Korea Selatan juga sudah pakai sistem serupa buat daftar nomor HP.

Jadi mulai Juli nanti, kalau mau beli kartu SIM baru, siap-siap “senyum ke kamera” ya. Nggak ada lagi daftar pakai data orang lain.

Sumber: Kemkomdigi, http://Tribratanews.polri.go.id


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *