Belu, Infozone – Upaya pelestarian budaya dan tradisi adat di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste mendapat dukungan penuh dari jajaran kepolisian. Hal ini terlihat saat Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., menghadiri ritual pendinginan sekaligus peresmian Rumah Adat Suku Slakwain Uma Dato Suri Asuk Tuan di Kotafoun, Dusun Weberliku, Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Rabu (30/9/2026).
Acara adat yang sarat nilai spiritual tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Belu Vicente Hornai Gonsalves, S.T., Anggota DPRD Kabupaten Belu, jajaran OPD, Pejabat Utama Polres Belu, Kapolsek Tasifeto Barat, serta para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Kedatangan rombongan Kapolres Belu dan Wakil Bupati disambut hangat melalui prosesi Hase Hawaka, pengalungan selendang khas Belu, serta tarian Liku Rai sebagai lambang penghormatan dan ucapan selamat datang.
Rangkaian peresmian diwarnai prosesi simbolis mulai dari pengguntingan pita, pemotongan kue tar, hingga pembukaan sampanye sebagai tanda dibukanya Rumah Adat Suku Slakwain secara resmi. Nuansa tradisi semakin kental dengan ritual adu ayam taji yang menjadi bagian dari adat peresmian rumah baru.
Puncak acara ditandai dengan pemotongan satu ekor kerbau jantan sebagai wujud rasa syukur dan penghormatan terhadap nilai-nilai luhur Suku Slakwain.
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya peresmian rumah adat tersebut.
“Rumah adat merupakan bagian penting dari identitas dan jati diri masyarakat. Melalui keberadaan rumah adat ini, kita berharap nilai-nilai kebersamaan, persaudaraan, dan kearifan lokal tetap terjaga serta diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar AKBP Eka Putra Astawa.
Ia menegaskan kehadiran Polri dalam kegiatan adat merupakan komitmen membangun kedekatan dengan masyarakat dan menghormati kearifan lokal.
Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas partisipasi Polres Belu dalam kegiatan adat tersebut.
“Rumah adat adalah benteng moral dan simpul pemersatu masyarakat. Dengan terjaganya tradisi dan kebudayaan lokal, suasana harkamtibmas yang kondusif di wilayah perbatasan akan semakin mudah terwujud melalui pendekatan nilai-nilai kekeluargaan dan persaudaraan,” tegas Kombes Henry.
Rangkaian peresmian Rumah Adat Suku Slakwain Uma Dato Suri Asuk Tuan berlangsung lancar, khidmat, dan penuh rasa kebersamaan.
Sumber: Tribratanews Polri go id | Humas Polda NTT | Editor Redaksi R S |








