Ditreskrimsus Polda NTT limpahkan 2 tersangka dan 157 ballpress pakaian bekas impor ilegal asal Timor Leste ke Kejari Kupang. Kerugian negara dan ancaman kesehatan.
Ditreskrimsus Polda NTT limpahkan 2 tersangka dan 157 ballpress pakaian bekas impor ilegal asal Timor Leste ke Kejari Kupang. Kerugian negara dan ancaman kesehatan.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Belu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.



