Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Edukasi Warga Jekan Raya, Perkuat Kesadaran Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA, INFOZONE || Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis) Dikreg LXVIII Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) memberikan edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Jekan Raya, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan yang diikuti puluhan perwakilan warga dari empat kelurahan di Kecamatan Jekan Raya ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian warga masyarakat terhadap pentingnya mencegah Karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan.

Bacaan Lainnya

Karhutla Bukan Sekadar Bencana, Melainkan Akibat Kelalaian

Disampaikan Mayor Inf Didik Anggono Cahyo, S.T.Han., selaku pemateri bahwa dampak dari kebakaran hutan dan lahan selain merusak ekosistem dan mengancam kelestarian lingkungan, asap yang dihasilkan dapat menyebabkan gangguan kesehatan, khususnya pada sistem pernapasan, termasuk berpotensi menghambat aktivitas pendidikan, transportasi, serta perekonomian masyarakat.

Oleh karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan secara konsisten melalui kesadaran dan kepedulian serta partisipasi seluruh elemen masyarakat.

“Karhutla bukan sekedar bencana, melainkan akibat kelalaian,” paparnya.

Pemateri juga mengajak warga masyarakat yang hadir untuk mengubah paradigma dari siaga memadamkan menjadi waspada mencegah.

“Karena garis pertahanan utama adalah kepedulian masyarakat dan kesigapan aparat terkait,” ajaknya.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Jekan Raya semakin memahami pentingnya pencegahan Karhutla serta mampu menerapkan langkah-langkah antisipasi di lingkungan masing-masing.

Ketua LPMK Minta Pembakar Hutan Diproses Hukum

Sementara itu, Pak Wayan, Ketua LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) sekaligus Ketua Tim Pemadam Api di Kelurahan Petuk Katimpun membenarkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Karhutla masih perlu ditingkatkan.

Dirinya juga berharap agar warga yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat,” pintanya.

Camat Jekan Raya Apresiasi Seskoad

Di akhir kegiatan, Plt Camat Jekan Raya, Ibu Elia Agustina, S.STP., mengapresiasi kegiatan penyuluhan yang dilakukan Pasis Dikreg LXVIII Seskoad.

“Terima kasih, ini sangat bermanfaat terutama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah Kecamatan Jekan Raya,” ucapnya.

Turut hadir Danramil 1016-01/Pahandut Kodim 1016 Palangka Raya Mayor Inf Veri M. Sitourus, Ketua Tim Penyuluhan Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Mayor Arh Rizal Nur Khakim, S.T.Han., M.A.P.

 

Sumber: Seskoad

 

Pasang Iklan di Infozone - 5000+ pembaca

👆 Klik untuk Pasang Iklan - Mulai 5.000+ / hari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *