Seminar Green Cities Mayors Council IMT-GT 2026 di Hotel Pangeran Pekanbaru/ Foto
PEKANBARU, INFOZONE – Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menegaskan persoalan lingkungan tidak bisa lagi dipandang semata sebagai isu ekologis. Kerusakan lingkungan disebutnya berpotensi berkembang menjadi persoalan sosial hingga ancaman terhadap keamanan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Seminar Green Cities Mayors Council atau GCMC Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle IMT-GT 2026 di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Rabu 5/8/2026.
Di hadapan kepala daerah dan delegasi dari Indonesia, Malaysia, serta Thailand, Herry memperkenalkan konsep “Green Policing” yang diterapkan Polda Riau.
Herry menjelaskan, gagasan Green Policing muncul sejak dirinya memimpin Polda Riau pada 2025. Riau memiliki kekayaan alam berupa hutan, gambut yang berperan dalam regulasi iklim dunia, hingga sungai sebagai sumber kehidupan.
Namun di sisi lain, Riau juga menghadapi kebakaran hutan dan lahan, pertambangan ilegal, pembalakan liar, perambahan kawasan konservasi, hingga pencemaran sungai.
“Sebagai polisi, respons pertama tentu penegakan hukum. Pelaku dicari, diproses dan dibawa ke hadapan hukum. Tapi dalam perjalanannya kami melihat penegakan hukum saja tidak cukup memutus siklus persoalan lingkungan,” kata Herry.

Ia menilai kejahatan lingkungan berbeda dengan kejahatan konvensional. Kerusakan ekosistem tidak bisa pulih hanya lewat proses hukum.
“Ketika sungai tercemar, dampaknya tidak hanya berhenti pada pelanggaran hukum. Anak-anak di sepanjang sungai kehilangan ruang hidup dan hubungan dengan alam,” ujarnya.
Kesadaran itu mendorong Polda Riau memperluas kolaborasi dengan Pemda, akademisi, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, sekolah, hingga masyarakat akar rumput.
“Bagi kami, Green Policing pada akhirnya bukan sekadar pendekatan kepolisian. Green Policing telah menjadi platform kolaborasi,” tegasnya.
Ia mencontohkan penanganan tambang ilegal di Kuantan Singingi. Setelah penindakan hukum, polisi mendorong restorasi melalui penanaman pohon, kampanye, dan pendidikan lingkungan bersama Pemda.
Menurut Herry, keamanan di masa depan tidak cukup dimaknai tanpa kejahatan. “Keamanan juga berarti hadirnya lingkungan yang sehat. Karena itu Green Policing dan Green Cities memiliki hubungan erat,” katanya.
Ia menutup dengan pesan, “Melindungi lingkungan berarti melindungi masa depan masyarakat dan generasi setelah kita. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita.”

Sumber: Humas Polresta Pekanbaru









