Jakarta, Infozone | Pernikahan tidak cukup hanya dilandasi rasa cinta. Calon pengantin perlu membekali diri dengan cara pandang yang tepat dan keterampilan praktis agar mampu menjalani kehidupan rumah tangga secara sehat dan berkelanjutan.
Pesan ini disampaikan instruktur Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin, Profesor Kajian Gender UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Alimatul Qibtiyah, dalam kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Menurut Alimatul, bimbingan perkawinan tidak lagi cukup berisi penyampaian materi normatif. Program ini harus mampu mengubah perspektif sekaligus membekali keterampilan hidup bagi calon pasangan.
“Bimbingan perkawinan tidak cukup hanya memberikan informasi. Yang lebih penting adalah mengubah cara pandang tentang keluarga sekaligus melatih keterampilan agar calon pengantin benar-benar mampu menjalani kehidupan perkawinan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendekatan yang digunakan dalam Bimwin kini berbasis pada kebutuhan nyata di lapangan. Artinya, materi yang disampaikan bukan sekadar teori, tetapi disusun berdasarkan data dan pengalaman empiris terkait dinamika keluarga di masyarakat.
Alimatul menambahkan, salah satu tantangan terbesar dalam kehidupan rumah tangga adalah perbedaan cara pandang dan ekspektasi antar pasangan. Karena itu, calon pengantin perlu memahami bahwa relasi yang sehat dibangun melalui komunikasi dan kesalingan.
“Hal-hal yang dianggap romantis oleh seseorang belum tentu dirasakan sama oleh pasangannya. Karena itu, penting bagi suami-istri untuk saling memahami dan berkomunikasi agar hubungan tetap sehat,” katanya.
Ia mencontohkan, ekspresi kasih sayang dalam rumah tangga tidak bisa disamaratakan. Setiap individu memiliki preferensi yang berbeda dalam menerima perhatian, sehingga pasangan perlu belajar mengenali kebutuhan emosional satu sama lain.
Lebih jauh, Alimatul menekankan bahwa keluarga yang kuat dibangun atas prinsip keadilan, keseimbangan, dan kesepakatan bersama. Relasi yang tidak kaku dan memberi ruang bagi kedua belah pihak untuk berkembang dinilai lebih mampu menciptakan kebahagiaan dalam jangka panjang.
Menurutnya, pendekatan berbasis keterampilan ini penting untuk menjawab perubahan karakter generasi muda yang lebih rasional dan kritis dalam memandang pernikahan. Tanpa pembekalan yang memadai, keraguan terhadap pernikahan akan semakin meningkat.
Ia juga menekankan pentingnya menggeser pola pikir masyarakat yang cenderung lebih fokus pada persiapan resepsi dibandingkan kesiapan menjalani kehidupan setelah akad. Padahal, kesiapan pasca pernikahan justru menentukan keberlanjutan keluarga.
“Kalau untuk pesta bisa disiapkan berbulan-bulan dengan biaya besar, seharusnya untuk kehidupan pernikahan yang berlangsung seumur hidup juga dipersiapkan dengan serius,” tegasnya.
Bimtek Fasilitator Bimwin Calon Pengantin Angkatan I ini berlangsung pada 20–23 April 2026 di Jakarta dan diikuti 100 peserta dari unsur penghulu dan Penyuluh Agama Islam, serta perwakilan organisasi mitra. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas fasilitator dalam memberikan layanan bimbingan perkawinan secara lebih efektif.
“Melalui penguatan perspektif dan keterampilan tersebut, diharapkan para fasilitator mampu menghadirkan layanan Bimwin yang tidak hanya informatif, tetapi juga transformatif, sehingga calon pengantin lebih siap membangun keluarga yang berkualitas,” tandasnya. (An/Mr)
Sumber : Kemenag RI









