Polisi Tangkap Dua WNA Arab Saudi Terkait Penusukan Tiga Orang di Bali

DENPASAR, INFOZONE – Polisi menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi yang diduga terlibat aksi penusukan terhadap tiga orang di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, peristiwa penusukan terjadi pada Selasa (27/10/2026) dini hari sekitar pukul 02.25 WITA. Laporan kejadian diterima melalui Call Center 110 pada pukul 02.49 WITA.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan keterangan awal saksi, peristiwa itu bermula ketika tiga orang WNA dikeluarkan oleh petugas keamanan dari dalam kelab malam karena diduga mengganggu pengunjung lainnya,” kata Sandy di Denpasar, Rabu (29/10/2026).

Berawal dari Keributan di Kelab Malam Kuta

Setelah dikeluarkan dari tempat hiburan malam, terjadi perselisihan antara para WNA tersebut dengan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang sedang menunggu pesanan di sekitar lokasi.

“Keributan itu kemudian diduga berujung pada aksi penusukan yang mengakibatkan tiga orang WNI mengalami luka-luka,” jelasnya.

Ketiga korban masing-masing berinisial JKN dan EBG yang bekerja sebagai pengemudi ojol, serta KD yang merupakan petugas keamanan proyek hotel di sekitar lokasi.

JKN mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan, sedangkan EBG dan KD mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebelah kiri.

Dua WNA Arab Saudi Ditangkap

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menangkap dua WNA yang diduga terlibat, yakni AMA (29) dan FMA (35), keduanya asal Arab Saudi.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol I Wayan Winasa mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap peran masing-masing terduga pelaku.

“Mohon waktu karena pemeriksaan masih berjalan. Mudah-mudahan besok bisa kami sampaikan,” kata Winasa.

Kasus penusukan yang melibatkan WNA di Bali ini masih dalam penanganan Polresta Denpasar dan Polda Bali.

 

Sumber Tribratanews Humas Polri go id

 

Pasang Iklan di Infozone - 5000+ pembaca

👆 Klik untuk Pasang Iklan - Mulai 5.000+ / hari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *