JOMBANG, INFOZONE – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung penguatan Desk Ketenagakerjaan Polri untuk mempermudah pekerja menyampaikan pengaduan sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak tenaga kerja.
Dukungan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan layanan Desk Ketenagakerjaan Polri di Polres Jombang, Sabtu (17/10/2026).
“Pemprov Jawa Timur mendukung penguatan Desk Ketenagakerjaan Polri karena perlindungan pekerja membutuhkan sinergi dan komitmen bersama,” kata Khofifah di Jombang.
Khofifah berharap keberadaan layanan ini di tingkat Polres dapat memudahkan pekerja menyampaikan persoalan ketenagakerjaan serta mendorong penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan data BPS Provinsi Jawa Timur, jumlah angkatan kerja di wilayah tersebut pada Mei 2026 mencapai 25,32 juta orang. Dari jumlah itu, sebanyak 24,46 juta orang telah bekerja. Tingkat pengangguran terbuka tercatat 3,42 persen, turun dari Februari 2026 yang mencapai 3,55 persen.
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Jatim dengan porsi 31,77 persen.
Kapolri: 10.973 Pekerja Kembali Bekerja
Di kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri di tingkat kewilayahan dilaksanakan serentak di 35 satuan kewilayahan pada 14 Polda.
Layanan tersebut berfokus pada konsultasi dan penanganan pengaduan ketenagakerjaan, terutama menyangkut PHK, pembayaran pesangon, dan sengketa upah.
Sejak 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja. Selain itu, Desk Ketenagakerjaan Polri turut membantu pemenuhan hak pekerja dengan nilai total mencapai Rp70,28 miliar.
“Kami berharap Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan Polres lainnya dapat menjadi blueprint bagi pengembangan pelayanan serupa di seluruh penjuru Tanah Air,” kata Suyudi.
Sumber: http://Tribratanews.polri.go.id







