Ketua DPRD NTT Emilia Julia Nomleni Apresiasi Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko Raih Bintang Kehormatan LVRI

KUPANG, INFOZONE – Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ir. Emilia Julia Nomleni, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi mendalam atas penganugerahan Bintang Kehormatan dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) kepada Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si.

Penyematan tanda kehormatan tersebut dilakukan secara resmi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LVRI, Jenderal TNI (Purn) H. B. L. Mantiri, pada Jumat, 18 September 2026.

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua DPRD yang akrab disapa Mama Emi, penganugerahan tersebut bukan sekadar penghargaan seremonial, melainkan bentuk penghormatan atas kerja nyata yang telah didedikasikan oleh Kapolda NTT bersama Wakil Gubernur NTT bagi daerah.

“Yang pertama kami ucapkan selamat ya atas penganugerahan LVRI kepada Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. Yang kedua, tentu ini bukan hanya sekadar penghargaan ya, tetapi ini juga berbentuk dari penghormatan dan juga apa yang sudah dilakukan oleh Pak Kapolda dan juga Pak Wakil Gubernur,” ujar Emilia Julia Nomleni.

Lebih lanjut, ia berharap momentum ini dapat menjadi sumber motivasi berkelanjutan bagi jajaran kepolisian dan masyarakat luas untuk terus memberikan pengabdian terbaik.

“Dan tentu ini kita berharap terus akan menjadi motivasi. Veteran itu tadi, dia bukan akhir, tetapi justru dia tetap menjadi semacam lilin kecil yang terus bisa memberikan terang bagi generasi-generasi yang sekarang ini untuk bagaimana bekerja,” tambahnya.

Ia membandingkan tantangan zaman dahulu yang direbut dengan pertumpahan darah dan air mata, dengan tantangan masa kini yang menuntut ketulusan serta kerja keras dalam membangun dan mengisi kemerdekaan.

“Pekerjaan yang lalu berbeda, karena itu tadi perjuangan dengan darah air mata, tapi hari ini perjuangan dengan keikhlasan, dengan bagaimana kerja keras untuk bisa mengisi apa yang sudah dilakukan oleh pendahulu.”

 

Sumber: Tribratanews Polri go.id | Humas Polda NTT – 19 September 2026 02:44 WIB.

Editor Redaksi: R S 

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *