Cek Fakta: Benarkah Rohil Raih Rekor MURI Karena “Tiadakan” Karnaval 17-an?

Piagam yang beredar/ Foto

ROKAN HILIR, Infozone — Sebuah gambar piagam dari Museum Rekor-Dunia Indonesia atau MURI mengatasnamakan Kabupaten Rokan Hilir viral di media sosial.

Dalam piagam tersebut tertulis penghargaan diberikan kepada “KABUPATEN ROKAN HILIR” atas rekor “KARNAVAL 17 AGUSTUS 2026 TIADAKAN”.

Sontak unggahan ini mengundang beragam komentar dari netizen. Banyak yang awalnya mengira Rohil benar-benar meraih prestasi. Awak media ini sampai ditanya apakah benar..

Hasil Cek Fakta

Setelah ditelusuri, kata “TIADAKAN” dalam piagam tersebut tentunya merupakan singkatan dari “TIDAK DIADAKAN”. Artinya, narasi dalam piagam itu bermakna: Karnaval 17 Agustus 2026 Tidak Diadakan.

Dengan demikian, piagam yang beredar tersebut dipastikan bukan piagam resmi dari MURI. Ini merupakan karya meme/sindiran dari netizen terkait tidak adanya kegiatan karnaval 17-an di beberapa daerah tahun ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Rokan Hilir maupun MURI terkait piagam tersebut.

Tujuan berita ini: Meluruskan agar tidak salah paham .

 

Redaksi: Infozone 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *