Komisi III DPR Tegaskan Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri

JAKARTA, INFOZONE – Komisi III DPR RI membantah kabar yang menyebut adanya Surat Presiden atau Surpres ke DPR terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang tidak berdasar.

Habiburokhman menegaskan pihaknya telah melakukan penelusuran terkait isu tersebut. Pimpinan DPR RI juga sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Istana Kepresidenan.

Bacaan Lainnya

“Perlu kami sampaikan klarifikasi bahwa tidak benar jika dikatakan ada Surat Presiden kepada DPR RI yang berisi tentang pergantian Kapolri,” tegas Habiburokhman dalam keterangan yang diterima, Rabu 5/8/2026.

“Hasil pengecekan yang kami lakukan menunjukkan bahwa memang tidak ada pengiriman Surat Presiden terkait pergantian Kapolri,” lanjutnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengimbau publik lebih bijak menyikapi informasi di ruang publik, terutama yang menyangkut isu strategis kenegaraan.

Menurutnya, penyebaran informasi tanpa dasar berpotensi menimbulkan spekulasi dan kegaduhan.

Ia juga mengingatkan sesuai konstitusi, pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR. Mekanismenya dimulai dari pengiriman Surpres ke DPR, lalu dibahas di Komisi III dan diputuskan di Rapat Paripurna.

“Karena tidak ada Surpres yang masuk, maka dipastikan belum ada proses resmi pergantian Kapolri di parlemen,” pungkasnya.

 

Sumber : http://dpr.go.id

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *