Bom rakitan aktif di Desa Oyangbara Adonara Timur Flores Timur 24 Juli 2026/ foto.
FLORES TIMUR, Infozone – Polres Flores Timur bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT berhasil mengamankan dan memusnahkan satu buah bom rakitan aktif di Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Jumat (24/7/2026).
Penindakan cepat ini dilakukan untuk mencegah potensi ledakan yang dapat membahayakan keselamatan warga.
Penemuan bermula sekitar pukul 09.00 WITA saat warga melaporkan benda mencurigakan di sudut kanan Toko Serba 35 Human Adonara.
Berdasarkan keterangan saksi, Rosdiana Meme Ketona (38) dan Kamaludin Ahmad (40), bom tersebut pertama kali terlihat saat insiden penyerangan pada Sabtu, 18 Juli 2026 pukul 06.10 WITA. Saat itu seseorang melempar bom pipa rakitan. Karena panik, Rosdiana menyelamatkan diri.

Setelah situasi kondusif, Kamaludin menemukan bom rakitan di sekitar tumpukan material batu dan sementara mengamankannya di rumah sambil menunggu aparat.
Informasi kemudian disampaikan ke penyidik Polres Flotim pada Kamis (23/7/2026) malam. Keesokan harinya bom dikembalikan ke lokasi awal dan diamankan personel Sat Intelkam menunggu Tim Jibom.
Sekitar pukul 14.20 WITA, Tim Jibom BKO Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT yang dipimpin IPDA I Gede Dirga Darma tiba di lokasi. Tim langsung melakukan pengamanan area, identifikasi, sterilisasi, dan pemeriksaan sesuai SOP.
Hasil identifikasi: bom rakitan dibungkus selotip cokelat dan karet ban hitam, panjang 23 cm, diameter 7 cm, dengan sumbu 5 cm. Sumbu masih utuh dan belum terbakar, sehingga bom masih aktif dan berpotensi meledak jika disentuh.
Pukul 16.10 WITA, bom dievakuasi ke Polsek Adonara Timur lalu dimusnahkan melalui proses disposal di lokasi pengolahan pasir Desa Oyangbara, Kecamatan Wotan Ulumado. Proses dipimpin IPDA I Gede Dirga Darma dan disaksikan Kapolsek Adonara Timur IPDA Andreas Peu Lamury. Disposal selesai pukul 16.42 WITA dalam keadaan aman.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan apresiasi Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko atas respons cepat personel.
“Keselamatan masyarakat prioritas utama. Setiap laporan bahan peledak harus ditindaklanjuti serius untuk menghilangkan potensi ancaman,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan. “Segera laporkan ke polisi agar ditangani profesional,” tegasnya.
Polda NTT juga akan melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku perakitan dan penggunaan bom pada peristiwa 18 Juli 2026. Patroli dan deteksi dini akan ditingkatkan di Adonara Timur.

Sumber: Tribrata news Polri go.id /Humas Polda NTT, 25 Juli 2026









