Miliaran Cairan Etomidate Diselundupkan via Soetta, Kurir Singapura-China Dibayar Rp45-132 Juta

Jakarta, Infozone – Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, menyita 8,6 liter narkotika golongan II jenis etomidate senilai Rp97,8 miliar dari jaringan internasional. Empat tersangka WNA ditangkap.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Wisnu Wardana menyebut barang bukti didapat dari tiga kasus pengungkapan Februari hingga Mei 2026.

Bacaan Lainnya

“Untuk barang bukti kita dapatkan total sebanyak 8.600 mililiter/8,6 liter cairan etomidate dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp97,8 miliar,” ucap Wisnu, Senin (22/6/2026).

Empat tersangka yakni TN warga Singapura, CT Malaysia, JZ China, dan SP Thailand. Mereka berperan sebagai kurir dengan imbalan Rp45-132 juta per orang.

“Pengungkapan tiga kasus ini berpotensi menyelamatkan sekitar 55.928 jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Wisnu.

Ia menegaskan Bandara Soetta masih jadi target jaringan internasional untuk memasukkan etomidate ke Indonesia. Pengungkapan dilakukan berkat sinergi Satresnarkoba Polri dengan Bea Cukai.

Kasat Resnarkoba AKP Michael Kharisma Tandayu merinci:

1. Kasus 21 Mei 2026, Terminal 2F: TN Singapura dan CT Malaysia tiba dari Malaysia naik AirAsia QZ241. Dari koper TN disita 2.000 ml etomidate dalam kemasan silver. Dari CT disita 2.000 ml dalam botol “Dove”. Total 4.000 ml. Upah 3.000 dolar Singapura atau Rp42 juta. Diperintah DPO berinisial DN.

2. Kasus 25 Mei 2026, Terminal 2F: JZ China tiba dari Thailand naik Thai Lion Air SL116. Disita 500 ml etomidate dalam botol “Dove” di koper. Diperintah DPO HC. Upah 50.000 Yuan atau Rp132,5 juta. Barang bukti senilai Rp5,6 miliar, setara 800 cartridge vape.

3. Kasus 26 Februari 2026, Terminal 3: SP Thailand tiba naik Thai Airways TG435 dari Bangkok. Disita 4.100 ml etomidate dalam 3 botol “Parrot” 2.100 ml dan 4 botol “Coconut Oil” 2.000 ml. Diperintah DPO SS. Upah 80.000 Baht atau Rp43,6 juta. Senilai Rp44,8 miliar, setara 6.400 cartridge vape.

“Barang tersebut akan diambil oleh jaringan penerima di Jakarta setelah SP kembali ke Thailand,” tutup Michael.

Sumber: http://Tribratanews.polri.go.id, 22 Juni 2026 pukul 16:32 WIB


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *