Sehari Usai Kejagung Tahan Bos BGN, Prabowo: Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri di Program MBG

BOGOR, INFOZONE – Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan memberi ampun bagi siapa pun yang menyalahgunakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan itu disampaikan saat menghadiri acara ‘Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition’ di SICC, Bogor, Rabu 3/6/2026.

Pernyataan Presiden muncul sehari setelah Kejaksaan Agung menahan 3 eks pimpinan Badan Gizi Nasional terkait dugaan korupsi tata kelola MBG senilai Rp268 triliun.

Bacaan Lainnya

Di hadapan ribuan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan pengelola dapur MBG, Prabowo mengaku telah mengganti sejumlah pihak yang diberi amanah namun terbukti nakal.

“Kalau suatu saat kau dalam keadaan bingung, atau keadaan ragu-ragu, ingat, berpihak lah selalu kepada rakyatmu,” ujar Prabowo mengutip pesan ayahnya, Prof. Sumitro Djojohadikusumo.

Presiden menyebut keputusan mencopot pihak-pihak tersebut diambil setelah menerima laporan adanya kekurangan, kejanggalan, hingga indikasi penyelewengan di lapangan.

“Pemimpin baik, organisasi baik. Pemimpin tidak baik, organisasi tidak baik. Apalagi pemimpin tidak benar, tidak kompetensi, atau tidak jujur,” tegas Prabowo.

Ia menegaskan peran SPPI sebagai garda terdepan keberhasilan MBG. Para SPPI digembleng untuk memimpin dapur MBG dengan nilai pengabdian dan integritas.

Prabowo menyatakan negara siap memperkuat kapasitas lembaga pengawas dan aparat penegak hukum demi memastikan program berjalan.

“Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Dan tidak ada pengecualian,” tegas Presiden.

Ia meminta seluruh kepala dapur dan SPPI memperkuat pengawasan dan tidak terlibat praktik yang merusak kepercayaan publik.

“Makan ini pekerjaan yang mulia. Dan ini harus berhasil. Kalau kalian tidak bekerja dengan baik, kalau kalian tidak sungguh-sungguh, kalau kalian tidak setia dan loyal, silakan minggir. Yang penting kepentingan rakyat di atas semua kepentingan,” pungkas Prabowo.

 

Sumber: BPMI Setpres

 

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *