Satgas Anti Narkoba Rohil Resmi Dikukuhkan, Kapolres: Ini Perlawanan Nyata!

Infozone, Rohil | Kabupaten Rokan Hilir memperkuat barisan dalam memerangi narkoba. Satgas Anti Narkoba Rohil 2026 resmi dikukuhkan dalam apel kesiapan yang digelar di Lapangan MTQ Batu Enam, Selasa (26/5/2026) pagi.

Apel yang dimulai pukul 08.20 WIB dipimpin langsung Bupati Rohil H. Bistamam bersama Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni. Hadir juga Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi, Wakil Bupati Jhonny Charles, Ketua DPRD Ilhami, Kajari Firdaus, serta unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, penghulu, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan pelajar.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu dilakukan pemasangan rompi Satgas kepada perwakilan Polri, TNI, Dinas Kesehatan, masyarakat, dan pelajar. Dilanjutkan pelantikan Duta Anti Narkoba Rohil dan pembacaan deklarasi anti narkoba.

“Pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan bentuk perlawanan nyata terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir. Anggota Satgas dan Duta Anti Narkoba yang baru dikukuhkan agar aktif melakukan sosialisasi, edukasi dan menyelamatkan lingkungan dari bahaya narkoba,” tegas pimpinan apel.

Satgas diinstruksikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan, melakukan penindakan tegas dan menyeluruh, memperkuat sinergitas antar instansi, serta memperluas edukasi pencegahan.

Usai apel, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus berupa 8.110 butir pil ekstasi dan 2.466,32 gram ekstasi berbentuk serbuk. Deklarasi anti narkoba yang dibacakan berisi komitmen masyarakat Rohil untuk menolak penyalahgunaan narkoba, menjaga lingkungan, mendukung penegakan hukum, dan mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, bebas narkoba.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib. Apel ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh unsur di Rohil untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Editor : Redaksi

Sumber: Humas Polres Rohil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *