Infozone, LABUAN BAJO | Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur tengah mendalami dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi yang melibatkan sebuah kapal phinisi di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol Irwan Deffi Nasution mengatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti temuan tersebut untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat dan negara.
“Penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen Ditpolairud Polda NTT dalam menindak dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar Kombes Irwan, Senin (25/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan nahkoda kapal berinisial S, 31 tahun, warga Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit kapal phinisi KM Pasole GT 39, dokumen kapal, serta sembilan jerigen BBM.
Dari sembilan jerigen itu, tiga jerigen berisi sekitar 100 liter solar subsidi. Sementara enam jerigen lainnya berisi BBM jenis Pertamina Dex sekitar 200 liter.
Polisi masih menelusuri asal-usul BBM tersebut, termasuk kemungkinan adanya campuran antara BBM industri dan subsidi.
“Tim masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber BBM yang digunakan kapal tersebut. Kami akan mendalami apakah seluruhnya berasal dari subsidi atau terdapat BBM industri,” jelas Kombes Irwan.
Ditpolairud Polda NTT menegaskan akan menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat yang berhak menerimanya.
*Sumber*: http://Tribratanews.polri.go.id









