Polresta Pati Tangkap Pengasuh Ponpes Tersangka Pencabulan Santri di Wonogiri

Infozone, Pati | Polresta Pati berhasil meringkus AS, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Kecamatan Tlogowungu, yang jadi tersangka dugaan pencabulan terhadap santri. AS ditangkap di tempat pelariannya di Kabupaten Wonogiri, Kamis (7/5/2026).

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyebut AS sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan Senin (4/5). Polresta Pati sempat berencana melayangkan panggilan kedua pada 7 Mei 2026.

Bacaan Lainnya

“Namun, karena tersangka diduga tidak ada di tempat atau diduga bersembunyi di luar kota, akhirnya ada upaya penjemputan paksa terhadap tersangka berinisial AS tersebut,” terang Jaka, Kamis (7/5/2026).

Baru Satu Korban Lapor Resmi

Hingga kini baru satu korban yang melapor resmi ke polisi. Meski begitu, Polresta Pati membuka ruang seluas-luasnya bagi korban lain atau saksi yang punya informasi tambahan untuk melapor. Identitas dijamin rahasia.

Tersangka AS ditetapkan pada 28 April 2026 setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa pelapor, sejumlah saksi, saksi ahli, dan AS dalam kapasitas sebagai saksi.

Sempat Ada Upaya Damai

Kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan korban pada 2024. Perjalanannya sempat terkendala karena ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan, sehingga beberapa saksi menarik keterangan.

Meski pelapor yang aktif baru satu orang, penyidik tetap lanjutkan proses hukum setelah dapat penguatan dari saksi lain yang membenarkan adanya dugaan peristiwa tersebut.

Terkait kabar korban mencapai puluhan orang, polisi menegaskan belum menerima keterangan resmi yang mendukung klaim itu. “Kami memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolresta.

Sumber: http://Tribratanews.polri.go.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *