Larantuka, Infozone| Ria pelaku usaha UMKM di Area Taman Kota Feliks Fernandez yang mengelola Cafe 29 di pintu masuk Utama Tamkot tersebut siap Polisikan Pemda Flores Timur, Hal ini di ungkapkan Ria, Jumat 13 Maret 2026 di area Tamkot Kecamatan Larantuka.
Pasalnya Sejak 2017 ia mulai membuka usaha di area tersebut lewat Dinas Koperasi, Saat itu Kadisnya Alm Pak Bili,
dalam perjalanannya Ia didatangi petugas yang menyampaikan bahwa tempat ini serta bangunan yang ada adalah milik dinas Pariwisata Kabupaten Flores Timur, sehingga Pembayaran Pajak dan segala urusannya silahkan Ria bayar ke Pendapatan Daerah.
Menurut dirinya Ia setiap tahun sejak 2017 petugas dari Dinas pendapatan Daerah Kabupaten Flores Timur datangi Cafe 29, Dan dirinya meminta agar beban pajaknya di jemput setiap Minggu sehingga dalam setahun 6 juta bisa terbayar lunas.
Ria juga menambahkan bahwa dirinya bayar lancar kepada dinas Pendapatan hingga 2023, Saat Covid penghasilan menurun, Saya meminta luas area Cefe 29 diukur ulang hingga dari 6 juta turun menjadi 4,5 juta per tahun. Pembayaran tersebut terakhir kali petugas menagih ke Cafe 29 sampai 2023.
Lanjut Ria, Ia sendiri kaget pemutusan kontrak tidak disampaikan dari Pemda ke saya dan ada surat yang meminta saya harus kosongkan lahan cafe 29
Barang saya semua di dalam tempat ini,
tetapi di ganti Gembok oleh petugas dari dinas dengan alasan saya tunggakan pembayaran ke Dinas pendapatan.
Saya meminta kepada Pak Feri boleng rincian yang di sebutkan angka 12 juta hingga 16 juta, Pak Feri bilang. Kamu bayar lunas 16 juta dulu baru kami keluarkan rinciannya, Saya merasa di rugikan, Masa saya tidak boleh tahu bayar rinciannya apa saja..?
Sedangkan saya bayar yang menjadi kewajiban saya itu hingga 2023. Cafe 29 yang saya renovasi ulang gedung sampai lahan area sejak kesepakatan dengan petugas saat ukur ulang menjadi 4,5 juta di anggap tidak ada. Bahkan mereka dari dinas memasukan orang baru dengan mengganti Gembok tanpa sepengetahuan saya.
Ini barang saya di dalam semua
Saya tidak tau masih utuh dan seperti apa Juga kabur, Karena mereka sudah mengantikan gembok baru, Jelas saya merasa di rugikan Saya akan Adukan laporan resmi ke Polres Flotim, Karena ini pengrusakan Cafe milik saya. Kita selesaikan secara jalur Hukum,”Tegas Ria.
Cuplikan wawancara Ria dengan awak media/ video
Saat yang terpisah Feri boleng yang di sebut dalam pembicaraan tersebut belum dapat di hubungi hingga berita ini di tayangkan.
Rita Senak SE Infozone melaporkan.









