Infozone, Labuhan batu Utara, Sumut | Pemberitaan tentang dugaan penerimaan upeti dari bandar narkotika yang menyeret nama personel Polsek Kualuh Ledong menjadi perhatian publik di Labuhanbatu Utara.
Pemberitaan tertanggal 13 Mei 2026 memuat dugaan keterlibatan Kapolsek Kualuh Ledong AKP Mangatas Samosir dalam penerimaan setoran dari bandar narkoba. Dalam berita tersebut digunakan kata “diduga” dan belum ada putusan hukum terkait hal itu.
Kapolsek Kualuh Ledong AKP Mangatas Samosir membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan informasi yang beredar tidak benar dan mencemarkan nama baik institusi. “Sebelum berita itu terbit, pihak media disebut sempat meminta fasilitas penginapan kepada saya,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (26/05/2026). Ia juga menyatakan akan menempuh jalur hukum.
Pihak media yang memberitakan mengaku siap menghadapi proses hukum dan menyatakan memiliki data serta bukti pendukung. Bentuk bukti tersebut belum dirinci.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Labuhanbatu dan Polda Sumut. Upaya konfirmasi ke Humas Polres Labuhanbatu masih dilakukan.
Sesuai UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik, pers wajib menjaga keberimbangan, melakukan uji informasi, dan menghormati asas praduga tak bersalah. Masyarakat meminta pemeriksaan internal dilakukan secara transparan.
Berita akan diperbarui jika ada keterangan resmi dari pihak terkait.
Sumber : mediatargetkrimsus.com & sejumlah media lainnya
Tumpu Rumapea, Infozone melaporkan.









